Breaking News
---

Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi dan 10 Ahli

Tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli. Seluruhnya dioptimalkan dalam rencana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada sidang Mahkamah Konstitusi nanti.

Foto : Todung Mulya Lubis

Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, gugatan akan dilayangkan pada Kamis, 21 Maret 2024. Selanjutnya, tinggal menunggu sidang yang dijadwalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Kita ada saksi, mungkin 30 orang, tapi tergantung MK akan menerima semua saksi. Kita juga punya ahli ada 10, kembali kepada MK," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Todung secara spesifik tidak menyebutkan saksi-saksi dan ahli yang akan mereka bawa ke MK. Termasuk ,seorang Kapolda yang sebelumnya sempat disebut salah satu tim hukum mereka, Henry Yosodiningrat.

Dia pun tak membantah bila pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam mengumpulkan saksi-saksi tersebut. Termasuk Kapolda yang dimaksud, karena dilarang oleh Kapolri.

"Saya enggak mau menyebutkan siapa ya, yang pasti saya kecewa dengan Kapolri. Dia melarang Kapolda menjadi saksi," kata Todung.

Diketahui, pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dijadwalkan melayangkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 21 Maret 2024. Paslon Ganjar-Mahfud sudah siap dengan apapun hasil Pemilu 2024 yang diumumkan KPU Rabu (20/3/2024) ini.

Ganjar menyebut bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk merespon hasil Pemilu 2024. "Kita udah siap dan kita udah nyiapin banyak hal, ya," kata Ganjar didampingi Mahfud MD di Posko Pemenangan, Jalan Teuku Umar, Jakarta (20/3/2024).

"Tim hukum kita juga sudah siap, maka kita akan ikuti proses, Insya Allah teman-teman sudah menyiapkan dengan baik. Nanti waktunya kapan, respons-respons itu akan kita berikan," ujarnya menambahkan.(*)

Baca Juga:
Tutup Iklan