Piutang Pajak, Masih Dominasi LHP Desa-Desa di Karawang, Inspektorat : Camat dan DPMD Harus Mempertegas !
Senin, November 13, 2023
Inspektorat menang sudah tidak full melakukan pemeriksaan reguler seperti tahun-tahun sebelumnya ke pemerintahan desa. Namun, mereka yang masuk kategori beresiko tinggi, membuat Inspektorat memberi perhatian khusus bagi desa-desa yang tidak ada kesesuaian dalam laporan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan data real di lapangan. Salah satunya adalah piutang pajak 'puluhan juta' yang masih menjadi faktor klasik dalam laporan hasil pertanggungjawaban (LHP) dengan temuan persentasenya rendah.
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Karawang, Taopik Maulana mengatakan, pemeriksaan yang di lakukan oleh inspektorat sudah by sistem, karena dengan hadirnya beragam aplikasi pelaporan memudahkan dalam pengawasan di sejumlah OPD maupun Kecamatan dan Desa. Namun demikian, ada yang beresiko tinggi dan resiko rendah dalam dugaan penyalahgunaan, baik aset, keuangan maupun SDM, itu sebut Opik jadi lokus pihaknya untuk turun gunung menindaklanjuti data dan fakta rill di lapangan. Sebab, di pemerintahan desa misalnya, dalam aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) di laporkan sudah di setor oleh sistem, tapi realnya justru belum, dan kebanyakan adalah soal belum di bayarkan pajak-pajak infrastruktur dari sejumlah dana transfer.
"Maka atas dasar ini, pihaknya akan monitor pengawasan yang fungsinya juga melekat kepada DPMD dan Kecamatan (Camat_red), perlu atau tidaknya di verifikasi dan check fisik. Sebab, namanya piutang pajak itu bukan Rp1 - 5 jutaan, tapi mencapai puluhan juta rupiah, " Kata Opik kepada Pelitakarawang.com, Senin (13/11/2023).
Meski demikian, sebut Opik, dari 309 Desa dan kelurahan di Karawang, sebanyak 30 persennya yang terperiksa.
Utamanya, yang terdeteksi by sistem yang mengharuskan di audit oleh tim teknis. Oleh karenanya, meskipun pemeriksaan berbasis resiko, ia berharap Camat dan DPMD tidak berdiam diri ditengah mandatory Inspektorat yang diakuinya mengurangi aktivitas pemeriksaan secara langsung ke desa-desa.
"Camat dan DPMD mereka itu melekat fungsi pengawasannya, jadi memiliki tanggungjawab pada desa-desa binaannya yang dianggap beresiko tinggi, " Ungkapnya. (Rd)