Api Membumbung di Malam Hari, Gunung Ciremai Terbakar Sejak Rabu Malam Drone Deteksi 5 Hotspot
Kuningan : Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Kebakaran pertama kali terdeteksi pada Rabu (21/10/2026) malam pukul 20.44 WIB melalui perangkat deteksi serta pemantauan patroli udara.
Hingga Kamis (22/10/2026) pagi, kobaran api dilaporkan masih aktif membara dan belum berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Berdasarkan keterangan Balai TNGC, titik api berada di Grid 15 M dengan koordinat -6.847357, 108.432047, Wilayah Resor Pasawahan, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Kuningan.
Humas Masyarakat Peduli Api (MPA) Silihwangi Majakuning, Asep Sonjaya, menjelaskan bahwa area kebakaran di Pasawahan tersebut berbatasan langsung dengan Desa Seda, Kecamatan Mandirancan.
Api yang membumbung di tengah kegelapan malam melalap area rumput kering dan pepohonan di sekitarnya.
Koordinator Urusan Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan Balai TNGC, Eska Nata Suryana, menyampaikan bahwa pemantauan udara menggunakan pesawat nirawak (drone) pada Kamis pagi pukul 06.56 WIB mendeteksi lima titik api (hotspot) aktif di area pemadaman.
Hingga kini, luas pasti lahan yang terbakar serta penyebab awal munculnya api masih dalam proses pendataan dan penyelidikan.
Upaya pengendalian dan pemadaman kebakaran terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan beserta relawan sejak Rabu malam.
Tim di lapangan membagi personel ke dalam beberapa kelompok untuk memobilisasi pasukan menuju titik koordinat, menyekat perambatan api agar tidak meluas, serta melakukan penyiraman langsung pada titik-titik yang masih menyala.
Pihak Balai TNGC mengimbau seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah meluasnya karhutla.
Warga yang beraktivitas di sekitar hutan diminta untuk tidak melakukan pembakaran lahan, menyalakan api, maupun meninggalkan bekas api di lahan.
Masyarakat yang melihat titik api baru atau aktivitas mencurigakan diimbau segera melapor kepada petugas terdekat.(*)
