547 WNI Pindahan Poipet di Detensi Bati
PHNOM PENH, Sebanyak 686 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah tengah menjalani proses deportasi di Detensi Imigrasi Bati, Provinsi Takeo, Kamboja. Ini termasuk 547 WNI yang sebelumnya ditempatkan di detensi sementara di Kong Va, Serei Saophoan, Provinsi Banteay Meanchey.
Demikian disampaikan Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh, Krishnajie Partadireja, Minggu 18 Oktober 2026. Menurut dia, mereka sebelumnya diamankan dalam operasi pemberantasan penipuan dan judi daring di Poipet, awal bulan ini.
Krishnajie Partadireja mengungkapkan tim KBRI Phnom Penh telah mengunjungi ratusan WNI di Detensi Imigrasi Bati, Rabu, 14 Oktober 2026. Tujuannya untuk memberikan bantuan kekonsuleran dan memastikan kondisi mereka, yang diduga terlibat aktivitas penipuan dan perjudian daring.
Menurut Krishnajie, saat dikunjungi para WNI tersebut dalam kondisi baik. Di sisi lain, KBRI Phnom Penh terus mendorong WNI yang masih memiliki paspor segera menyelesaikan proses kepulangan ke Indonesia.
Sedangkan bagi WNI yang tidak memiliki paspor, KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
"Kami mengimbau agar seluruh WNI di Kamboja tidak terlibat aktivitas yang melanggar hukum, termasuk penipuan dan perjudian daring," ujarnya.
Krishnajie berharap WNI yang telah difasilitasi kepulangannya agar tidak kembali ke Kamboja. "Ini untuk mencegah mereka terlibat lagi dalam aktivitas ilegal," katanya menegaskan.
Sejak 1 Oktober 2026, Pemerintah Kamboja memberlakukan larangan operasional perjudian daring. Sehingga operasi pemberantasannya diperluas dengan turut menyasar aktivitas operasional perjudian daring.
KBRI Phnom Penh juga mengungkapkan di luar yang bermasalah, jumlah WNI yang melapor langsung terus bertambah. Sejak Januari hingga 14 Oktober 2026, pihaknya telah menerima 13.574 WNI mantan anggota jaringan penipuan dan perjudian daring.
"Mereka datang langsung ke KBRI untuk memohon bantuan kepulangan ke Indonesia," kata Krishnajie. Karena itu, KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait di Kamboja terkait penanganan kasusnya.
Di sisi lain KBRI Phnom Penh juga memberikan pelindungan dan bantuan kekonsuleran bagi seluruh WNI. "Tentunya ini dilakukan secara proporsional," ujarnya.
