Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Sahroni Minta Polisi Tingkatkan Sweeping Demi Bendung Peredaran Obat Terlarang

Jakarta:  Bareskrim Polri menggerebek kelab malam di Batam, Kepulauan Riau, yang diduga dijadikan sarang obat terlarang. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penggerebekan dilakukan di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, Batam, pada Senin, 10 Agustus.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Dok Wakil Ketua Komisi III)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Dok Wakil Ketua Komisi III)

Eko menyebut peredaran narkoba di kelab malam tersebut dilakukan oleh pihak manajemen. Sebanyak 32 orang ditangkap dalam operasi tersebut dan beberapa telah ditetapkan tersangka.

Polisi juga mendapati sebuah brankas yang dijadikan tempat penyimpanan inex atau ekstasi. Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta pihak kepolisian turut mengusut, ia menilai langkah tegas ini diperlukan jika benar-benar ingin memberantas narkoba secara total.

“Saya minta klubnya langsung disegel. Biar pemberantasannya tuntas, memberikan efek jera bagi semua yang terlibat,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin, 11 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Sahroni juga meminta agar pihak kepolisian di seluruh daerah menggelar sweeping ke setiap klub malam. Demi memitigasi aktivitas predaran narkotika.

“Selain itu, saya minta juga agar polisi meningkatkan penindakannya atas peredaran narkoba. Tidak hanya di Batam, tapi juga seluruh Indonesia," katanya.

"Koordinasikan kepada polda-polda di daerah agar lebih sering ada sweeping atau penggerebekan langsung demi membendung peredaran narkoba di klub malam. Karena memang klub malam adalah salah satu lokasi rawan narkoba, ini penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda,” kata Sahroni.(*)

Hide Ads Show Ads