Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Rudy Tanoe Serahkan Penjelasan kepada Penyidik usai Diperiksa KPK Kasus Bansos

Jakarta : Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Rudy diperiksa terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH), Selasa 11 Agustus 2026.
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi penyaluran bansos di KPK.
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi penyaluran bansos di KPK.

Rudy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.52 WIB. Pemeriksaan rampung pada pukul 14.31 WIB.

Usai pemeriksaan, Rudy tidak memberikan banyak keterangan kepada awak media. Ia menyebut dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam perkara tersebut.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka yang lain itu saja. Selebihnya silakan ke penyidik atau ke penasihat hukum saya," kata Rudy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Kuasa hukum Rudy Tanoesoedibjo, Ricky HP Sitohang, mengatakan pemeriksaan berlangsung dengan baik dan kooperatif. Menurut Ricky, pemeriksaan dilakukan untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik terkait perkara yang tengah ditangani KPK.

Ricky menyebut tidak ada hal signifikan yang terjadi selama pemeriksaan. "Jadi tidak ada hal-hal yang signifikan, setelah selesai ya klarifikasi, kita kembali," katanya.

Ricky juga enggan mengungkap jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Rudy. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari materi pemeriksaan yang menjadi kewenangan penyidik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Rudy Tanoesoedibjo sebagai tersangka. KPK juga menetapkan Edi Suharto, Kanisius Jerry Tengker, serta PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik sebagai tersangka.

KPK menduga terdapat penyimpangan dalam penyaluran bansos beras PKH. Penyimpangan itu menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp221 miliar.(*)

Hide Ads Show Ads