Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Ribuan Jarum Suntik Dibuang di Saluran Air, Pemkot Surabaya Telusuri Pelaku

Surabaya: Ribuan jarum suntik dan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) ditemukan terbuang di saluran air di sisi kiri Exit Tol Tambak Sumur, kawasan perbatasan Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Ribuan Jarum Suntik Dibuang di Saluran Air, Pemkot Surabaya Telusuri Pelaku

Temuan limbah medis tersebut menjadi perhatian, karena di antara tumpukan limbah ditemukan selembar kertas bertuliskan RSUD Eka Candrarini (RSUD EC) yang dilengkapi logo Pemerintah Kota Surabaya.

Adanya kemasan tersebut sempat memunculkan dugaan limbah medis berasal dari rumah sakit milik Pemkot Surabaya. Namun, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi membantah dugaan tersebut.

Eri memastikan ribuan jarum suntik yang ditemukan bukan milik RSUD Eka Candrarini. Ia pun meminta jajarannya untuk menelusuri asal-usul limbah tersebut dan mencari pihak yang sengaja membuangnya ke saluran air.

Menurut Eri, kemasan bertuliskan RSUD EC yang ditemukan di lokasi juga perlu ditelusuri. Namun, ia menjelaskan kemasan tersebut bukan bungkus spuit atau alat medis, melainkan kantong obat berbahan kertas. Kantong obat tersebut digunakan di Surabaya sebagai bagian dari upaya mengurangi penggunaan plastik.

Wali Kota Eri menambahkan Pemkot Surabaya memiliki mekanisme pengelolaan limbah B3 melalui pihak ketiga. Spuit yang masuk kategori limbah medis, khususnya yang memiliki jarum, dipisahkan untuk kemudian diproses sesuai ketentuan.

"Jadi di rumah sakit seluruh Kota Surabaya itu pemrosesan (limbah medis) menggunakan pihak ketiga. Dimana ketika ada spuit yang termasuk jarum, maka itu dilepas (dipisah). Dan itu dimasukkan ke dalam pemrosesan yang diambil pihak ketiga dihancurkan dalam limbah B3," paparnya, dikutip Kamis, 27 Agustus 2026.

Ia kembali menegaskan, merek spuit yang ditemukan di saluran air tersebut tidak pernah digunakan RSUD Eka Candrarini sejak rumah sakit itu berdiri hingga saat ini.

Sementara itu, pihak kepolisian bersama dinas terkait masih melakukan penelusuran untuk mengungkap asal-usul ribuan jarum suntik dan limbah medis B3 tersebut, termasuk mencari pihak yang membuangnya.

Pemkot Surabaya menegaskan tidak akan membiarkan pembuangan limbah medis secara sembarangan. Apabila terbukti ada pihak yang sengaja membuang limbah tersebut, proses hukum pidana akan ditempuh, baik jika pelaku berasal dari wilayah Surabaya maupun Sidoarjo.

"Ini sudah tidak benar. Kita akan memidanakan jika benar limbah ini sengaja dibuang karena sudah mencemarkan RS EC," tegas Eri.

Pemkot Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan limbah medis, khususnya jarum suntik atau benda berbahaya lainnya, yang dibuang di area publik.(*)

Hide Ads Show Ads