Polisi Gadungan Curi Susu di Minimarket, Sudah Beraksi Enam Kali di Palembang
Sumatera Selatan; Seorang pria berinisial JK, 40 tahun, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencurian di sejumlah minimarket di Kota Palembang. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyamar sebagai anggota polisi dengan mengenakan atribut lengkap kepolisian.
Aksi pelaku terungkap setelah karyawan salah satu minimarket di Jalan Dekranasda, Kecamatan Jakabaring, Palembang, memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat datang seorang diri dan masuk ke dalam minimarket. Pelaku kemudian mengambil beberapa produk susu yang berada di etalase sebelum meninggalkan lokasi.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, anggota Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Selatan, Kompol Putu Suryawan, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku menggunakan atribut lengkap pakaian polisi untuk mengelabui pegawai minimarket agar tidak menaruh curiga.
“Modus pelaku saat melakukan pencurian menggunakan atribut lengkap pakaian polisi untuk mengelabui korbannya, agar tidak dicurigai oleh pegawai minimarket,” ujar Kompol Putu Suryawan, dikutip Senin, 10 Agustus 2026.
Putu menambahkan, aksi pencurian yang dilakukan JK bukan hanya terjadi satu kali. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak enam kali di sejumlah minimarket di Kota Palembang.
“Pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak enam kali di berbagai minimarket yang ada di Kota Palembang,” katanya.
Saat ini, tersangka JK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengetahui secara lengkap rangkaian aksi pencurian yang dilakukan tersangka.
Apabila menemukan pelaku dengan modus serupa atau menemukan tindakan yang mencurigakan, masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian.(*)
