KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Enam Koper Berisi Dokumen Diamankan
Bengkulu; Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diduga melakukan penggeledahan di rumah seorang pejabat di Kota Bengkulu. Penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam dan diakhiri dengan dibawanya enam koper berisi dokumen oleh tim tersebut.
Penggeledahan diduga dilakukan di sebuah rumah di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik memasuki lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat 24 Juli 2026, dan baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 03.48 WIB dini hari, Sabtu, 25 Juli 2026.
Selama berlangsung penggeledahan, lokasi dijaga ketat aparat kepolisian. Terlihat beberapa orang menggunakan masker keluar masuk rumah. Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Frangky Sirait, juga terlihat berada di lokasi.
Ketua RT 19 Kelurahan Padang Harapan, Iskandar Hamdani, membenarkan bahwa rumah yang digeledah tersebut merupakan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Kota Bengkulu, Noprisman.
"Malam tadi saya diminta ke rumah Pak Noprisman sebagai ketua RT. Tiba di rumah Pak Nopri saya baru tahu ternyata ada KPK yang meminta saya sebagai RT menjadi saksi penggeledahan," ujar Iskandar, Sabtu 25 Juli 2026.
Ia menyebutkan jumlah penyidik KPK sekitar 5 hingga 6 orang yang datang dengan mengendarai beberapa mobil berwarna hitam.
"Di rumah itu selain penyidik KPK, ada polisi, Pak Noprisman, istri dan sopirnya," jelas Iskandar.
Sekitar pukul 23.45 WIB, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu terlihat tiba di lokasi bersama seseorang yang membawa mesin penghitung uang masuk ke dalam rumah. Sekitar 10 menit kemudian, Kasat Reskrim keluar namun enggan memberikan keterangan.
Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, tim penyidik KPK keluar dari rumah membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen. Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, rombongan penyidik meninggalkan lokasi dan langsung menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.
Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tiga kendaraan yang diduga digunakan tim. Rombongan meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan kegiatan tersebut bukan operasi tangkap tangan (OTT) seperti isu yang beredar.
"Informasi mengenai adanya OTT di Kota Bengkulu tidak benar," tegas Budi Prasetyo.
Kemudian, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik merupakan rangkaian pengembangan perkara suap yang sebelumnya
"Iya betul. Pengembangan dari perkara suap Bupati Rejang Lebong," kata Achmad Taufik Husein.
Achmad menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.(*)
