Hari ini
Cuaca 0oC

PT KAI dan Pemkab Karawang Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Cikampek

Karawang' PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menertibkan sebanyak 152 bangunan liar yang berdiri di kawasan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

PT KAI dan Pemkab Karawang Tertibkan 152 Bangunan Liar di Cikampek
PT KAI dan Pemkab Karawang Tertibkan 152 Bangunan Liar di Cikampek

Penertiban dilakukan setelah pemilik bangunan menerima tiga kali surat peringatan, namun hingga batas waktu yang ditentukan masih terdapat bangunan yang belum dibongkar secara mandiri.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas prasarana dan sarana umum (PSU), serta jajaran PT KAI melakukan pembongkaran dan pembersihan area yang berada di atas aset negara dan perusahaan.
PT KAI dan Pemkab Karawang Tertibkan 152 Bangunan Liar di Cikampek

Dari total bangunan yang ditertibkan, sebanyak 82 bangunan permanen maupun semi permanen berada di kawasan sempadan jalur rel milik PT KAI. Sementara itu, sekitar 70 bangunan lainnya berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Karawang.

Proses penertiban berlangsung aman dan kondusif. Sejumlah warga dan pedagang sebelumnya telah membongkar bangunannya secara mandiri, meski beberapa lainnya sempat menyampaikan keberatan terkait kegiatan tersebut.

Deputi II Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta PT KAI, Istadi, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api serta menata kawasan di sekitar jalur rel.

PT KAI dan Pemkab Karawang Tertibkan 152 Bangunan Liar di Cikampek

"Penertiban ini berkaitan dengan aspek keselamatan, terutama untuk menjaga jarak pandang pengendara maupun kru kereta api. Selain itu, kawasan bantaran rel harus bebas dari hunian liar dan tetap terjaga kerapian serta ketertibannya," ujar Istadi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rachmat, menyampaikan penertiban berjalan lancar. Setelah proses pembersihan selesai, kawasan tersebut akan ditata ulang agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.

"Rencana penataannya akan dibuat taman, kemudian dilakukan perbaikan drainase dan trotoar sehingga kawasan ini menjadi lebih tertata," kata Basuki.
PT KAI dan Pemkab Karawang Tertibkan 152 Bangunan Liar di Cikampek

PT KAI dan Pemkab Karawang selanjutnya akan melanjutkan penataan kawasan Cikampek untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman, sekaligus mendukung keselamatan operasional perjalanan kereta api.(*)

Hide Ads Show Ads