Jelang Ramadhan, Bekasi Waspada Serbuan PMKS Luar Daerah
Bekasi :;Dinas Sosial Kota Bekasi akan melakukan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Bekasi. Penertiban akan dilakukan dengan melibatkan Satpol PP sebagai upaya mencegah serbuan PMKS dari luar daerah.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert Siagian, mengatakan jumlah PMKS biasanya meningkat saat periode lebaran dan idulfitri. Hal ini terjadi karena banyak PMKS dari luar Kota Bekasi sengaja datang untuk mengadu peruntungan.
Oleh karena itu, ia menegaskan langkah tegas dengan melakukan penertiban akan dilakukan. Sebagai upaya untuk menjaga ketertiban di Kota Bekasi terutama di jalan raya.
"Untuk antisipasi kita akan melakukan penertiban PMKS bekerjasama dengan Satpol PP. Sebab ada potensi jumlahnya meningkat karena kedatangan dari luar daerah," katanya, kepada wartawan, Sabtu, 7 Februari 2026
Menurutnya, setiap PMKS yang terkena penertiban nantinya akan dipulangkan ke daerah masing-masing jika mereka bukan warga Kota Bekasi. Sementara untuk warga Kota Bekasi akan dibawa ke rumah singgah atau panti sosial untuk menjalani rehabilitasi.
"Karena kemampuan kita terbatas, jadi sebagian kita bawa ke rumah singgah, sebagian ke panti sosial untuk kita bina. Sementara yang dari luar Kota Bekasi akan kita pulangkan ke daerah asal," katanya.
Selain melakukan penertiban, pihak Dinas Sosial juga telah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan kepada PMKS. Terutama saat berada di jalan raya lantaran hal ini membahayakan dan mengganggu lalu lintas
"Memang dalam kondisi perekonomian yang sulit kita juga turut prihatin. Namun demikian kita tetap akan bersikap tegas sesuai dengan aturan," ujarnya.
Salah seorang warga bernama Junaedi sependapat dengan upaya Pemkot Bekasi melakukan penertiban PMKS. Terutama para PMKS yang melakukan aktivitas di jalan raya lantaran mengganggu ketertiban.
"Untuk PMKS yang ada di jalan raya, di lampu merah atau perempatan jalan saya setuju mereka ditertibkan. Karena itu bisa membahayakan pengguna jalan termasuk PMKS itu sendiri," ujarnya.(*)
