Polda Metro Jaya Terima Pelaporan Dugaan Kekerasan Oleh Anrez Adelio
Jakarta: Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual oleh aktor Anrez Adelio kepada wanita berinisial FP. Korban dalam hal ini tengah hamil anak terlapor.(8/1/26)
"Benar dilaporkan 29 Desember 2025," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (6/1/26).
Berdasarkan laporan yang dilayangkan, ungkanya, pelapor mengaku melakukan hubungan seksual dengan terlapor. Kemudian, pada saat hamil 8 bulan, diminta terlapor untuk menggugurkan kandungannya.
"Intinya ada ancaman kekerasan, manipulasi melalui video tersembunyi oleh terlapor untuk melakukan hubungan seksual sampai korban hamil 8 bulan, dan terlapor minta untuk digugurkan dan tidak bertanggungjawab," jelasnya.
Saat ini kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi dan masih melakukan serangkaian pendalam (*)

