Bupati: Longsor Jatinangor Dipicu Proyek Ilegal, Aktivitas Dihentikan
Sumedang: Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa longsor yang terjadi di kawasan Jatinangor bukan semata akibat faktor cuaca, melainkan berkaitan erat dengan aktivitas pembangunan tembok penahan tebing (TPT) yang dilakukan tanpa izin resmi.(5/1/26).
Berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan, Dony menyatakan proyek konstruksi tersebut melanggar ketentuan perizinan dan menjadi salah satu pemicu utama terjadinya longsor. Pemerintah daerah pun memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut.
“Dari hasil pengecekan, longsor ini tidak hanya disebabkan hujan, tetapi ada aktivitas pembangunan TPT yang tidak mengantongi izin. Ini sudah kami pastikan,” kata Dony, Sabtu (3/1/2026).
Sebagai bentuk penegakan aturan, Pemerintah Kabupaten Sumedang memutuskan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan di lokasi kejadian. Dony menyebut penutupan proyek dilakukan karena tidak adanya izin resmi serta demi mencegah risiko lanjutan yang dapat membahayakan keselamatan pekerja maupun masyarakat sekitar.
Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aspek pengawasan dan evaluasi aktivitas pembangunan di wilayah rawan bencana.
Dalam peristiwa tersebut, tercatat delapan orang pekerja terlibat dalam proyek pembangunan TPT. Empat orang dinyatakan meninggal dunia, sementara empat lainnya selamat. Dua korban sempat tertimbun material longsor namun berhasil dievakuasi dan kini menjalani perawatan medis di rumah sakit dengan kondisi yang dilaporkan membaik.
“Empat orang meninggal dunia. Dua korban sempat tertimbun dan sudah dievakuasi ke rumah sakit, kondisinya membaik. Dua pekerja lainnya berhasil menyelamatkan diri sejak awal,” ujar Dony.
Dony menekankan kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya pelaku usaha dan penyelenggara pembangunan, agar mematuhi prosedur perizinan serta memperhatikan aspek keselamatan kerja dan kondisi lingkungan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia dan mitigasi risiko bencana di wilayah yang memiliki kerentanan geologis seperti Jatinangor.(*)

