Diketahui Korbannya, Pelaku Curanmor Diamankan Polisi
Garut : Polisi mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua di wilayah Samarang Garut. Kapolsek Samarang AKP Himan Nugraha mengatakan, peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Kampung Mojang RT 03 RW 09 Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
“Anggota kami telah berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (R2) atas nama Talis I (38),” katanya, Sabtu (3/1/2026) di Garut.
Ia mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sepeda motor milik pelapor yang terparkir di dalam rumah. Saat pelaku membawa kendaraan tersebut hingga ke jalan, aksi pelaku diketahui oleh saksi yang kemudian meneriaki pelaku.
“Mendengar teriakan saksi, warga sekitar segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.
Ia menyampaikan, pihaknya mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat POP warna merah putih dengan nomor polisi Z 2479 GP.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil jutaan rupiah,"ujarnya.
"Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"katanya.(*)

