Karawang : Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia, bekerja sama dengan Interpol dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Angkatan Darat, berhasil meringkus buronan utama kasus narkotika internasional, Dewi Astutik, di Kamboja pada Senin 1 Desember 2025. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran terhadap jaringan penyelundupan dua ton sabu yang diperkirakan bernilai fantastis, mencapai Rp5 triliun.
Perempuan berusia 43 tahun tersebut telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol karena perannya dalam kasus narkoba lintas negara. BNN menyebut Astutik sebagai terduga pelaku utama dan dalang di balik penyelundupan masif tersebut.
Juru bicara BNN, dalam pernyataan resminya, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut. "Penangkapan terhadap Saudari Dewi Astutik dilakukan pada Senin, 1 Desember, di Kamboja. Ini menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam memerangi kejahatan narkotika transnasional," ujar perwakilan BNN.
Astutik, yang diketahui pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di beberapa negara Asia, akan segera diekstradisi. Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, dijadwalkan langsung menjemput buronan tersebut di Kamboja dan akan menerbangkannya ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Konferensi pers resmi mengenai detail operasi dan penangkapan ini dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa 2 Desember 2025.
Latar Belakang dan Kehidupan Pelaku
Di kampung halamannya, Dusun Dukuh Sumber Agung, pelaku dikenal sebagai pendatang. Kepala Dusun setempat, Gunawan, mengatakan Astutik pernah tinggal di sana sejak tahun 2009 setelah menikah dengan warga setempat.
"Saya belum pernah bertemu langsung dengan Dewi. Ia pendatang dari wilayah Slahung yang menikah dengan warga kami di sini," kata Gunawan, merujuk pada latar belakang Astutik. "Kami tidak mengetahui persis kapan ia mulai bekerja sebagai TKW," tambahnya.
Sementara itu, salah satu tetangga Astutik, Mbah Misiyem, mengungkapkan bahwa ia terakhir kali bertemu dengan pelaku pada tahun 2023 lalu. Saat itu, Astutik berpamitan untuk bekerja ke luar negeri.
"Waktu itu pamit setelah Lebaran, ia bilang mau kerja ke Kamboja," ujar Misiyem kepada media setempat. "Saya sempat bertanya kenapa harus jauh sekali, dan dia menjawab karena tidak ada pekerjaan di rumah," lanjutnya, sembari menambahkan bahwa Astutik mengatakan suaminya tidak keberatan ditinggal.
Penangkapan ini diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan internasional di balik penyelundupan narkoba senilai triliunan rupiah tersebut.(*)

