Scroll untuk melanjutkan membaca

Pemkab Agam Sebut Sekolah Ditutup Pasca Bencana Ekstrem

Agam: Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), memutuskan untuk menangguhkan kegiatan belajar mengajar di 93 sekolah selama dua minggu ke depan menyusul serangkaian bencana alam, termasuk banjir, banjir bandang, dan angin puting beliung, yang melanda wilayah tersebut.

Foto Banjir di Agam

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap dampak serius bencana yang mempengaruhi infrastruktur pendidikan dan keselamatan siswa. Sekolah yang terdampak akan meliburkan siswanya hingga tanggal 22 Desember 2025, yang bertepatan dengan berakhirnya masa tanggap darurat bencana.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Andrinaldi, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah dituangkan dalam Surat Edaran resmi.

"Satuan pendidikan yang terdampak bencana libur sampai 22 Desember 2025 atau masa tanggap darurat," ujar Andrinaldi.

"Sementara satuan pendidikan yang tidak terdampak bencana alam, pelaksanaan pembelajaran di sekolah dimulai 4 Desember 2025."

Penutupan ini mencakup 93 unit sekolah, yang terdiri dari 22 Taman Kanak-kanak (TK) dan PAUD, 60 Sekolah Dasar (SD), dan 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Lokasi sekolah-sekolah yang terkena dampak ini tersebar di delapan kecamatan, termasuk Palembayan, Tanjung Raya, dan Ampek Koto. Andrinaldi mengonfirmasi bahwa institusi-institusi pendidikan tersebut mengalami kerusakan akibat berbagai kejadian alam.

"Ke-93 sekolah tersebut terdampak banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin puting beliung," tambahnya. Data awal menunjukkan bahwa terdapat 102 unit sekolah yang terkena dampak, namun 93 di antaranya harus menghentikan total proses belajar mengajar.

*Penyesuaian Jadwal Ujian*

Dampak bencana ini juga memunculkan tantangan logistik terkait pelaksanaan ujian semester yang akan datang. Pemerintah daerah telah berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengenai penyesuaian jadwal.

Menteri Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, saat melakukan kunjungan ke Agam, dilaporkan memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk mengambil keputusan.

"Menteri memberikan kewenangan ke daerah, apakah diundur atau bagaimana teknis pelaksanaannya," jelas Andrinaldi, merujuk pada arahan Menteri yang menekankan pentingnya penyesuaian jadwal berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Agam kini berupaya melakukan asesmen kerusakan dan memastikan keselamatan seluruh warga sekolah sembari mempersiapkan langkah-langkah pemulihan pasca bencana.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Pemkab Agam Sebut Sekolah Ditutup Pasca Bencana Ekstrem
  • Pemkab Agam Sebut Sekolah Ditutup Pasca Bencana Ekstrem
  • Pemkab Agam Sebut Sekolah Ditutup Pasca Bencana Ekstrem
  • Pemkab Agam Sebut Sekolah Ditutup Pasca Bencana Ekstrem
  • Pemkab Agam Sebut Sekolah Ditutup Pasca Bencana Ekstrem
  • Pemkab Agam Sebut Sekolah Ditutup Pasca Bencana Ekstrem
Tutup Iklan