Karawang : Keji, seorang pemuda Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat merudapksa nenek usia 85 tahun.(4/12/25).
Nenek berinsial MU dirudapaksa pelaku di rumahnya oleh seorang pemuda berinisial D (25). Pelaku sendiri masih bertetangga dengan korban.
Terkait kejadian itu, Kanitreskrim Polsek Cibuaya Aipda Muhripul membenarkannya.
"Iya benar informasi itu," katanya ketika dikonfirmasi pada Kamis (4/12/2025).
Ia menjelaskan, kasus itu sudah dilimpahkan ke Polres Karawang untuk penanganannya.
“Kasus sudah kami limpahkan dan diterima di Polres Karawang. Selanjutnya dalam penanganan penyidik Polres,” ujarnya.
Sementara itu, beredar sebuah video berdurasi 60 detik menampilkan aparat kepolisian bersama perangkat desa yang tengah menggali keterangan dari korban.
Dalam video tersebut, korban mengungkapkan pengakuannya menggunakan bahasa Sunda bahwa ia dipaksa melayani nafsu bejat terduga pelaku.
Kasus ini memicu gelombang kemarahan dan keprihatinan dari masyarakat sekitar karena korban merupakan lansia yang sudah tidak mampu beraktivitas secara mandiri (*)

