KY Usulkan 13 Calon Hakim Agung ke DPR
Jakarta: Juru bicara Komisi Yudisial Mukti Fajar mengatakan KY menetapkan 13 calon hakim agung yang diusulkan ke DPR. "Nama Hakim Agung yang diusulkan terdiri 4 Kamar Pidana, 2 Perdata, 2 Agama, 1 Militer, 1 Kamar TUN), 3 Kamar TUN khusus pajak," katanya Senin (11/8/2025)
KY Usulkan 13 Calon Hakim Agung ke DPR |
Dijelaskannya calon yang dinyatakan lolos seleksi terakhir di KY ini telah menjalani serangkaian tahapan. "Mulai dari administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka," katanya.
Menurutnya calon yang diusulkan ke DPR telah memenuhi standar dan integritas Hakim Agung. "Calon telah memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan dan integritas berdasarkan rekam jejak yang telah dilakukan," ujarnya.
Mukti Fajar menyampaikan penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua calon hakim agung yang sudah dinyatakan lulus. "KY menjamin bahwa calon yang diusulkan ini memenuhi standar yang ditetapkan, baik aspek kompetensi dan integritas," ucapnya.
Berikut 13 Nama Hakim Agung diusulkan ke DPR:
Kamar Pidana:
Alimin Ribut Sujono
Annas Mustaqim
Julius Panjaitan
Suradi
Kamar Perdata:
Ennid Hasanuddin
Heru Pramono
Kamar Agama:
Lailatul Arofah
Muhayah
Kamar Militer:
Agustinus Purnomo Hadi
Kamar Tata Usaha Negara:
Hari Sugiharto
Kamar Tata Usaha Negara, khusus Pajak:
Budi Nugroho
Diana Malemita Ginting
Triyono Martanto (*)