Tragedi Garut, Ketum Almagari : Hukum Harus Ditegakkan
Garut : Proses hukum pasca kericuhan pernikahan wakil bupati Garut Putri Karlina, bersama anggota DPRD Jabar Maulana Akbar proses hukum harus ditegakkan dan tidak tidak pandang bulu.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) Kabupaten Garut Aceng Abdul Mujib, Jumat (25/7/2025).
"Jangan mentang mentang anak pejabat tinggi lantas proses hukumnya dilenyapkan begitu saja,"katanya.
Ia berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus kericuhan pernikahan yang menewaskan dua orang warga, dan satu orang anggota kepolisian tersebut harus bekerja profesional.
Baca juga: Kejari Cianjur Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi PJU
"Jangan sampai diabaikan proses hukumnya dan harus terang-benderang,"katanya.
Ia menyampaikan, insiden pesta rakyat yang terjadi pada 18 juli 2025 tersebut berubah menjadi pukulan duka bagi Garut khususnya umumnya bagi seluruh manusia.
"Kabar insiden ini tisak hanya menjadi duka masyarakat garut tetapi bahkan hingga kemancanegara,"ujarnya.
Ia menyampaikan, kejadian itu merupakan bagian dari skenario Alloh SWT dan itu tidak bisa terbantahkan, namun demkian ada sebab akibat pemicu terjadinya peristiwa tersebut.
"Sebab akibat inilah yang harus dituntaskan penyelidikannya oleh aparat penegakan hukum, apakah ada faktor kelalaian atau hal lainnya sehingga diluar perkiraan pihak panitia,"ujarnya.(*)