Polres Sumedang Tangkap 8 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025
Sumedang: Polres Sumedang berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku kejahatan dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar selama 1–9 Mei 2025.
Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi rawan kriminalitas di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Para pelaku diduga terlibat dalam aksi kejahatan yang terjadi di kawasan industri dan pertokoan Cipacing, Jatinangor, kawasan wisata Cipanas di Kecamatan Buahdua, hingga Tanjakan Merak di Kecamatan Ujungjaya.
Dalam operasi tersebut, Satreskrim Polres Sumedang menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, alat komunikasi, serta empat unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful, menjelaskan bahwa ada empat korban yang mengalami luka akibat senjata tajam yang digunakan para pelaku.
“Motif para pelaku didominasi oleh faktor ekonomi dan pengaruh lingkungan,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP juncto Undang-Undang Darurat Nomor 51, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)