Pemerintah Impor Sapi 184 Ribu Ekor, Ini Alasannya!
Jakarta : Pemerintah resmi menambah impor sapi bakalan atau sapi hidup sebanyak 184 ribu ekor pada tahun 2025. Dengan penambahan ini, total kuota impor sapi bakalan menjadi 534 ribu ekor, dari sebelumnya 350 ribu ekor. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan produksi daging sapi dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengatakan penambahan impor tersebut adalah bagian dari strategi pemerintah untuk fokus pada penggemukan sapi.
“Kalau memang fokusnya sapi bakalan (hidup), nanti bakalan kita bebaskan saja, nggak usah ada kuota-kuota lagi. Kalau memang ingin penggemukan, artinya yang diatur daging bekunya,” ujar Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jumat, 16 Mei 2025.
Zulhas menjelaskan, pemerintah menambah impor sapi hidup, bukan impor daging sapi beku, karena langkah ini dinilai lebih menguntungkan bagi perekonomian domestik.
Menurutnya, sapi hidup yang diimpor akan dikelola langsung oleh peternak lokal dan melibatkan petani rumput dan jagung sebagai pakan.
“Kalau penggemukan itu kan kita beli sapinya kecil, digemukin 6 bulan sampai 1 tahun. Itu ada petaninya, ada petani rumput, ada makanan jagung. Jadi banyak yang terlibat,” kata Zulhas.
Zulhas mengatakan, impor daging sapi beku tidak memberikan nilai tambah yang signifikan. Daging beku hanya dibeli dari luar negeri lalu langsung dijual kembali di pasar domestik, sehingga harganya cenderung lebih murah daripada daging hasil penggemukan dalam negeri.
“Kalau beku, enggak ada nilai tambahnya. Jadi harganya bisa lebih murah daripada kalau kita gemukin,” jelasnya.
Penambahan impor sapi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi sektor peternakan di Indonesia.(*)