Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Pemekaran Banten: Tangerang Raya Diproyeksi Jadi Provinsi Berkekuatan Ekonomi Besar

 Banten : Provinsi Banten tengah menjadi sorotan seiring menguatnya wacana pemekaran wilayah yang berpotensi mengubah struktur administratif kawasan tersebut. Isu yang mencuat adalah rencana pembentukan Provinsi Tangerang Raya, yang akan memisahkan beberapa wilayah strategis dari Banten, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Pemekaran Banten: Tangerang Raya Diproyeksi Jadi Provinsi Berkekuatan Ekonomi Besar

Rencana ini bukan tanpa alasan. Ketiga wilayah tersebut merupakan kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi, perkembangan ekonomi pesat, serta peran strategis dalam mendukung kawasan megapolitan Jabodetabek. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024:
- Kota Tangerang memiliki luas 178,347 km² dan penduduk sekitar 1,96 juta jiwa
- Kota Tangerang Selatan seluas 164,860 km² dengan 1,4 juta jiwa
- Kabupaten Tangerang mencapai 1.027,757 km² dengan jumlah penduduk sekitar 3,4 juta jiwa

Dengan total populasi lebih dari 6,7 juta jiwa, kawasan Tangerang Raya memiliki kapasitas administratif dan ekonomi yang dinilai layak untuk membentuk provinsi sendiri.

Para pendukung wacana ini berpendapat bahwa pembentukan provinsi baru akan mendekatkan layanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta menciptakan pemerataan sumber daya. Posisi geografis Tangerang yang strategis—berdekatan dengan DKI Jakarta dan memiliki kawasan industri, komersial, serta perumahan yang berkembang pesat—menjadi faktor utama dalam dorongan pemekaran ini.

Meski demikian, rencana pembentukan Provinsi Tangerang Raya masih berada dalam tahap wacana. Belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat. Proses pemekaran wilayah di Indonesia sendiri dikenal kompleks dan panjang, memerlukan kajian mendalam dari berbagai aspek—baik teknis, administratif, sosial, hingga politik—serta memerlukan persetujuan dari DPR RI dan Presiden.

Sejumlah tantangan juga turut mengiringi wacana ini. Salah satunya adalah soal pembagian aset, infrastruktur pemerintahan, dan integrasi kebijakan antarwilayah. Di sisi lain, terdapat pula kekhawatiran bahwa pemekaran justru dapat memicu persoalan baru jika tidak dirancang dengan matang.

Namun, jika terealisasi, Provinsi Tangerang Raya berpotensi menjadi provinsi baru dengan kekuatan ekonomi yang signifikan, terutama di sektor industri, perdagangan, dan jasa. Wilayah ini sudah dikenal sebagai salah satu kawasan penopang ekonomi nasional dengan jaringan transportasi dan logistik yang maju.

Kini, masyarakat dan pemerintah daerah terkait masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait usulan ini. Jika disetujui, pembentukan Provinsi Tangerang Raya akan menjadi langkah besar dalam sejarah pemekaran wilayah Indonesia serta membuka babak baru dalam pengelolaan tata pemerintahan dan pembangunan di kawasan barat Pulau Jawa.(*)
Hide Ads Show Ads