BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Desa
  • PLN
  • Regional

Warga Desa Sukaresmi Geruduk Kantor PLN, Ini Masalahnya

Oleh Gapura Karawang
Kamis, Februari 13, 2025

 Belum adanya kepastian penggantian lahan kepada 31 warga Kampung Cimeral Desa Sukaresmi Kecamatan Rongga Bandung Barat, akhirnya mereka mendatangi Kantor PT PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah di Jalan Karawitan, Kota Bandung, Rabu (12/2/2025).

Warga Desa Sukaresmi Geruduk Kantor PLN, Ini Tuntutannya

Ditemani kuasa hukum warga Roedy Wiranatakusuma, mereka menuntut kepastian pembayaran ganti rugi lahan seluas 10 hektar yang terdampak proyek PLTA Upper Cisokan.

Roedy mengatakan, warga meminta PT PLN segera membayarkan hak puluhan warga yang telah menunggu selama 11 tahun. "Ada yang belum dibayar dan ada yang sebagian sisanya belum. Warga sudah menunggu selama hampir 11 tahun terkait ganti rugi tanah mereka yang terdampak," ujarnya kepada awak media.

Menurut Roedy, warga telah mengirimkan surat kepada PT PLN untuk mengajukan audiensi terkait ganti rugi, tetapi tidak mendapat balasan. "Mereka (PT PLN) katanya sudah balas surat saya, mana buktinya. Justru kami proaktif datang ke sini meminta mereka menemui kami," kata Roedy.

Ia menambahkan, warga tidak mendapatkan jawaban pasti dari PT PLN, yang dinilai kerap memberikan pernyataan berbeda terkait ganti rugi tersebut. Padahal, banyak warga menggantungkan hidupnya dari pertanian di lahan yang terdampak proyek.

"Warga juga was-was, mereka tidak bisa apa-apa atas tanahnya saat ini. Tanah mereka juga sudah rusak akibat mobil proyek pembangunan kantor dan lainnya," kata Roedy.

Roedy juga menyebut PT PLN mengaku telah memberikan santunan berupa uang, tetapi warga tidak pernah menerimanya. "Ada bantuan uang oleh PLN tapi tidak pernah sampai," pungkasnya.

Salah seorang warga terdampak, Imanudin mengatakan tanah miliknya terdampak Upper Cisokan sehingga belum dapat digunakan untuk pertanian.

“Masyarakat terdampak Upper Cisokan sampai saat ini lahannya yang masih produktif, tapi kami tidak bisa menggarap karena ada tanah urugan,” katanya.

Imanudi mengaku lahan yang dimilikinya biasa digunakan untuk menggarap pertanian. Akan tetapi karena sering terdampak urugan PLTA Upper Cisokan tidak dapat digunakan. “Kami berharap ada kejelasan terkait itu makanya ke PLN menanyakan itu,” harapnya.(*)

Tags:
  • Desa
  • PLN
  • Regional
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Selasa, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Selasa, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Selasa, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan

    Minggu, September 14, 2025
    DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
  • Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan

    Minggu, September 14, 2025
    Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Sabtu, Maret 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Jumat, Agustus 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Kamis, Februari 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    Minggu, September 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang