BERITA KARAWANG

BERITA KARAWANG

  • Breaking News
  • Karawang
  • Pertanian
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Desa
  • Daerah
  • Jabar
  • Nasional
  • Olahraga
  • Beranda
  • Hukum
  • Teknologi

Hati-hati Menyebarkan Video Pribadi di Sosial Media

Oleh Gapura Karawang
Selasa, Februari 25, 2025

 Dalam era digital seperti sekarang, distribusi informasi dan konten dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui media sosial dan platform online lainnya. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua konten dapat dibagikan secara bebas. Terutama, konten yang bersifat pribadi dan sensitif.

Foto ilustrasi medsos

Dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terdapat larangan untuk mendistribusikan konten yang bersifat pribadi dan sensitif tanpa izin dari pemiliknya. Pasal 27 Ayat 3 UU ITE menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, memuat unsur kekerasan, atau mengandung hal-hal yang bersifat pornografi, dapat dikenakan sanksi pidana.

Distribusi video pribadi tanpa izin dapat dianggap sebagai pelanggaran UU ITE. Video pribadi yang dimaksud dapat berupa video yang menampilkan kegiatan pribadi, foto atau video yang menampilkan bagian tubuh yang sensitif, atau video yang menampilkan kegiatan yang tidak pantas.

Jika Anda melakukan pelanggaran UU ITE dengan mendistribusikan video pribadi tanpa izin, maka Anda dapat dikenakan sanksi pidana. Sanksi pidana yang dapat dikenakan adalah pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00.

Oleh karena itu, penting untuk memahami larangan UU ITE dan tidak mendistribusikan video pribadi tanpa izin. Jika Anda ingin membagikan video pribadi, pastikan Anda memiliki izin dari pemiliknya dan memastikan bahwa video tersebut tidak melanggar kesusilaan atau mengandung hal-hal yang bersifat pornografi.

Dalam era digital seperti sekarang, penting untuk memahami hak dan kewajiban kita dalam menggunakan teknologi. Dengan memahami larangan UU ITE, kita dapat menghindari pelanggaran dan menjaga privasi serta keamanan kita di dunia maya.(*)

Tags:
  • Hukum
  • Teknologi
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
BERITA TERPOPULER
  • Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam

    Selasa, September 09, 2025
    Menko Perekonomian Respons PHK di Gudang Garam
  • Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol

    Selasa, September 09, 2025
    Kepolisian Proses Pidana Dua Anggota Brimob Penabrak Ojol
  • Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya PHK Masal

    Kamis, Februari 20, 2025
    Di Garut PT Danbi Internasional " Produksi Bulu Mata " , Resmi Bangkrut Akibatnya  PHK Masal
  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono

    Minggu, September 07, 2025
    Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp70 Juta, Begini Respon Pramono
  • Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat

    Selasa, September 09, 2025
    Polres Karawang Amankan Penjual Obat Keras Tertentu Tanpa Izin di Karawang Barat
  • Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan

    Jumat, Agustus 22, 2025
    Pasca Gempa, DPRD Karawang Dorong KBM Tetap Berjalan
  • DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan

    Minggu, September 14, 2025
    DJP Tegaskan, Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
  • Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan

    Minggu, September 14, 2025
    Hari Jadi Karawang ke-392, Forkopimda dan Ribuan Peserta Ikuti Apel Besar di Lapangan Karangpawitan
  • Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani

    Sabtu, Maret 08, 2025
    Jangan Kaget di Karawang Ada Desa " Emas ", Ini Kata Wakil Bupati H.Maslani
  • Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?

    Selasa, Agustus 29, 2023
    Sejarah Sumedang: Siapakah Prabu Tajimalela dan Prabu Geusan Ulun?
Sejak 2010 - 2025 Pelita Karawang