Breaking News
---

Sudah Tua Bangka Ga Tahu Diri, Akhirnya Diringkus Polisi

 Seorang pria berinisial DD (61) ditangkap Satreskrim Polsek Campaka, diduga menyetubuhi serta melarikan anak gadis di bawah umur.

Pria Paruh Baya Diamankan Polisi, Bawa Kabur Anak Gadis
Pria Paruh Baya Diamankan Polisi, Bawa Kabur Anak Gadis

DD ditangkap di Kampung Cijoho, Desa Jambudipa Kecamatan Warungkondang pada Rabu 8 November 2023.

Kapolsek Campaka Iptu Panglima Munte mengatakan, berdasarkan laporan dari orang tua korban yang menyatakan bahwa anaknya hilang selama 4 hari.

"Laporan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,"kata Munte saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023)

Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan pihaknya mendapatkan informasi bahwa korban di bawa ke wilayah Warungkondang.

"Setelah kita dalami dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada, kita melakukan penjemputan ke tersangka atas nama DD," kata Munte.

Saat penangkapan, pelaku sempat melarikan diri. Namun polisi tidak sampai kecolongan, langsung melakukan pengejaran.

"Alhamdulillah tersangka tertangkap dan kita langsung membawa pelaku ke Polsek Campaka,"tegasnya

"Ancaman hukuman di atas sepuluh tahun. Karena pasalnya berlapis, pasal perlindungan anak 332 KUHP kita kenakan dua pasal," ungkapnya

Sementara itu, orangtua korban berharap kepada pihak yang berwajib untuk menghukum pelaku seberat-beratnya.

"Saya minta dia di hukum seberat-beratnya, karena pelaku telah menghancurkan masa depan anak saya," kata orang tua korban.(*)


Baca Juga:
Tutup Iklan