Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Lampung Ungkap 15 Kasus BBM Subsidi, 20 Tersangka dan Rp2,6 Miliar Diselamatkan

LAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama jajaran mengungkap 15 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi selama periode Oktober hingga November 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 20 orang sebagai tersangka dan mengamankan puluhan ribu liter BBM bersubsidi sebagai barang bukti.

Polda Lampung Ungkap 15 Kasus BBM Subsidi, 20 Tersangka dan Rp2,6 Miliar Diselamatkan

Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp2.605.558.624 atau sekitar Rp2,6 miliar.

"Dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, potensi kerugian negara yang berhasil kita selamatkan mencapai sekitar Rp2,6 miliar," ujar Sumarto, Jumat, 6 November 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga menggunakan sejumlah modus operandi untuk mendapatkan BBM bersubsidi secara ilegal. Di antaranya, menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi, memanfaatkan barcode ganda untuk melakukan pengisian BBM secara berulang, serta menimbun BBM bersubsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa 27.740 liter solar bersubsidi, 1.153 liter Pertalite, serta 19 unit kendaraan bermotor. Kendaraan tersebut terdiri atas truk, mobil dengan tangki modifikasi, dan sejumlah kendaraan roda empat lainnya.

Polisi menduga praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dilakukan untuk mengambil keuntungan dari selisih harga antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi, termasuk harga BBM untuk kebutuhan industri.

BBM yang diperoleh melalui pengisian berulang menggunakan barcode tersebut diduga dikumpulkan oleh sejumlah pihak sebelum dijual kembali kepada pihak lain dengan harga yang lebih tinggi.

Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan distribusi BBM ilegal tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memesan dan membeli BBM hasil penyelewengan. Polisi juga mendalami dugaan keterkaitan praktik tersebut dengan kebutuhan industri di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap jaringan distribusi BBM ilegal ini, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pemesan maupun pembeli BBM bersubsidi yang diselewengkan tersebut," tambahnya.(*)
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Polda Lampung Ungkap 15 Kasus BBM Subsidi, 20 Tersangka dan Rp2,6 Miliar Diselamatkan
  • Polda Lampung Ungkap 15 Kasus BBM Subsidi, 20 Tersangka dan Rp2,6 Miliar Diselamatkan
  • Polda Lampung Ungkap 15 Kasus BBM Subsidi, 20 Tersangka dan Rp2,6 Miliar Diselamatkan
  • Polda Lampung Ungkap 15 Kasus BBM Subsidi, 20 Tersangka dan Rp2,6 Miliar Diselamatkan
  • Polda Lampung Ungkap 15 Kasus BBM Subsidi, 20 Tersangka dan Rp2,6 Miliar Diselamatkan
  • Polda Lampung Ungkap 15 Kasus BBM Subsidi, 20 Tersangka dan Rp2,6 Miliar Diselamatkan

Posting Komentar