Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Lintas Profesi
JAKARTA – Pemerintah memutuskan mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dari berbagai sektor profesi menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan tersebut mencakup tenaga teknis, tenaga kesehatan, dosen, pemadam kebakaran (damkar), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi antara pemerintah dan DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Prasetyo mengatakan, keputusan pengangkatan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan sejumlah perhitungan. Kebijakan ini juga memperluas rencana sebelumnya yang hanya mencakup pengangkatan PPPK guru paruh waktu menjadi penuh waktu.
"Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu ini termasuk lintas profesi, ya, itu termasuk dosen, kemudian damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan atau tenaga medis, kemudian tenaga teknis, tenaga pelayanan atau tenaga pelaksana lain," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat, 6 November 2026.
Selain pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi para pegawai tersebut untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Prasetyo menjelaskan, pemerintah tengah mempertimbangkan pemberian perlakuan khusus bagi PPPK paruh waktu yang ingin mengikuti seleksi CPNS, terutama terkait persyaratan batas usia.
"Perlakuan khusus ini maksudnya kalau ingin atau kalau harapan kita nanti mengikuti proses seleksi menjadi PNS. Di sana kan banyak syarat-syarat, salah satunya adalah syarat usia. Kita perlu pikirkan ada beberapa bidang yang memang membutuhkan, kami bersepakat membutuhkan perlakuan khusus," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat koordinasi bersama pemerintah tersebut digelar untuk merespons berbagai aspirasi dan permasalahan masyarakat yang disampaikan kepada parlemen.
Dasco menegaskan, DPR RI berkomitmen untuk terus menampung aspirasi masyarakat serta bekerja sama dengan pemerintah dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan.
"DPR RI akan terus berkomitmen menampung aspirasi, kemudian menyelesaikan permasalahan-permasalahan, berpartner dengan pemerintah dalam hal memitigasi dan mencari solusi segala sesuatu aspirasi yang masuk ke DPR," ungkap Dasco (*)
Baca Juga:

Posting Komentar