Kasus Akses Ilegal Presiden Prabowo, Habiburokhman: Percayakan Sepenuhnya ke Penegak Hukum
JAKARTA - Komisi III DPR RI mendesak Bareskrim Polri transparan dan profesional dalam menangani kasus akses ilegal yang menyeret tiga nama petinggi kepolisian.
Komisi III menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bareskrim Polri dalam mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara. DPR menekankan pentingnya akuntabilitas dan objektivitas guna menjamin proses peradilan berjalan adil.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan penanganan perkara yang melibatkan jajaran perwira tinggi kepolisian harus dilakukan secara terbuka dan mematuhi koridor hukum tanpa diskriminasi.
"Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang," ujar Habiburokhman dalam keterangan resmi di laman media sosialnya @habiburokhmanjkttimur, Selasa (3/11/2026).
Ia menambahkan, lembaga legislatif yang dipimpinnya akan terus mengawasi jalannya penyidikan agar integritas proses hukum tetap terjaga. Menurutnya, kepastian hukum dan transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Perkara ini mengemuka setelah penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira kepolisian sebagai tersangka, yakni terhadap tiga orang perwira tinggi Polri berinisial LSP, ASN dan EHS.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Asep Edi Suheri sebelumnya mengungkapkan, tindakan peretasan dan penyadapan tanpa izin tersebut tidak hanya mengincar Kepala Negara, tetapi juga meluas ke lingkungan pejabat pemerintahan, figur politik, insan pers, organisasi masyarakat sipil, hingga pelaku usaha.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 258 dan Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta dipadukan dengan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Prosedur pemeriksaan lanjutan saat ini masih berlangsung di Mabes Polri.(*)
