Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

WNA Belanda Dianiaya di Manokwari, Polresta Manokwari Gerak Cepat Turunkan Timsus dan URC Buru Pelaku

MANOKWARI- Polresta Manokwari bergerak cepat menangani kasus penganiayaan terhadap seorang wisatawan warga negara asing (WNA) asal Belanda di Jalan Asrama Tingkat, Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Minggu (25/10/2026).
WNA Belanda Dianiaya di Manokwari, Polresta Manokwari Gerak Cepat Turunkan Timsus dan URC Buru Pelaku
WNA Belanda Dianiaya di Manokwari, Polresta Manokwari Gerak Cepat Turunkan Timsus dan URC Buru Pelaku

Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan mengumpulkan informasi. Korban juga langsung dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan dan pemeriksaan medis.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K., mengatakan respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk WNA yang berada di Manokwari.

"Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polresta Manokwari dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukum Polresta Manokwari," kata Ongky.

Selain memastikan korban mendapat penanganan, polisi kini fokus mengungkap kasus dan memburu terduga pelaku.

Penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari mengumpulkan informasi di TKP hingga meminta keterangan para saksi untuk mengungkap kronologi dan mengidentifikasi pelaku.

"Personel telah melakukan langkah-langkah kepolisian untuk mengumpulkan informasi, meminta keterangan saksi, serta memburu keberadaan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum. Perkara ini akan kami tangani secara transparan, profesional, dan prosedural," ujarnya.

Untuk mempercepat pengungkapan, Polresta Manokwari telah mengerahkan Tim Khusus (Timsus) dan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim.

Ongky juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut diminta segera melapor.

"Kami turunkan Timsus dan Tim URC untuk memburu pelaku penganiayaan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika mengetahui informasi berkaitan dengan kejadian ini, segera sampaikan kepada kepolisian," tegasnya.

Polresta Manokwari turut mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

Melalui penanganan cepat dan penyelidikan berkelanjutan, kepolisian berupaya mengungkap kasus tersebut serta menjaga situasi keamanan di Manokwari tetap kondusif bagi masyarakat maupun wisatawan (*)

Hide Ads Show Ads