Perselisihan dan Pertengkaran Masih Jadi Penyebab Utama Perceraian di Indonesia 2025
KARAWANG - Pada 2025, penyebab perceraian di Indonesia masih terkonsentrasi pada satu faktor dominan. Perselisihan dan pertengkaran terus menjadi penyebab utama dengan mencatat 282.326 kasus, jauh di atas faktor lain. Angka ini mencakup lebih dari separuh total perceraian nasional.
Di posisi kedua, faktor ekonomi mencatat 105.727 kasus, diikuti meninggalkan salah satu pihak sebanyak 31.029 kasus.
Di bawahnya terdapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 7.138 kasus dan judi sebanyak 4.623 kasus. Sementara penyebab seperti zina, poligami, murtad, hingga kawin paksa berada pada skala ratusan hingga ribuan kasus.
Struktur ini memperlihatkan bahwa konflik relasi tetap menjadi pusat persoalan perceraian di Indonesia. Perselisihan dan pertengkaran hanya bertambah sekitar 3.121 kasus dibandingkan periode sebelumnya, namun tetap mendominasi secara jumlah.
Di sisi lain, beberapa faktor lama justru melemah. Kasus meninggalkan salah satu pihak turun lebih dari 11 ribu kasus sejak 2021. Faktor ekonomi juga lebih rendah dibandingkan lima tahun lalu. Pergeseran ini mengubah komposisi penyebab perceraian, dengan porsi yang semakin berat pada konflik relasi dan perilaku dalam rumah tangga.(*)
