Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Ormas Bikin Onar Bakal Ditindak! Kajari Bekasi: Bisa Dibubarkan Lewat Pengadilan

BEKASI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Semeru, mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) agar kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai wadah aspirasi dan kontrol sosial masyarakat.

Ormas Bikin Onar Bakal Ditindak! Kajari Bekasi: Bisa Dibubarkan Lewat Pengadilan

Ormas diharapkan menjadi mitra positif pemerintah, bukan justru terlibat perselisihan yang memicu keresahan di masyarakat.

Semeru menegaskan, pembinaan terhadap ormas tetap diperlukan. Namun jika aktivitas organisasi maupun anggotanya mengarah pada tindak pidana, aparat penegak hukum tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

"Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk mengajukan permohonan pembubaran ormas berdasarkan permohonan dari Kementerian Hukum dan HAM. Tahapannya dilakukan secara berjenjang, mulai dari sanksi teguran, sanksi administratif, hingga jika tidak diindahkan baru diajukan permohonan pembubaran secara resmi ke pengadilan," kata Semeru.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Seni Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Kesbangpol Jawa Barat, Irman Nugraha, menyebut stigma negatif terhadap ormas lebih disebabkan ulah oknum.

Ia mengungkapkan, konflik menonjol yang melibatkan ormas mengalami penurunan, dari 22 kasus pada 2023 menjadi 15 kasus pada 2024, hingga 4 kasus pada 2025.

"Di Bekasi tidak ada yang sampai pembubaran. Kemudian untuk ranah pidana nanti teman-teman kepolisian yang pasti akan bertindak," ujarnya.

Kesbangpol Jabar terus mengupayakan pembinaan melalui jambore, dialog, dan kunjungan langsung untuk merangkul ormas.(*)

Hide Ads Show Ads