Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

KPK Akan Telusuri Aset dan Bukti Elektronik dalam Kasus Dugaan Korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB — Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Siap Pakai DSP

Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aset dan bukti elektronik dalam kasus dugaan korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penelusuran dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP).

KPK Akan Telusuri Aset dan Bukti Elektronik dalam Kasus Dugaan Korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB — Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Siap Pakai DSP
KPK Akan Telusuri Aset dan Bukti Elektronik dalam Kasus Dugaan Korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB — Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Siap Pakai DSP

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik akan menelaah sejumlah aset, dokumen, dan barang bukti elektronik. Penelusuran tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut.

"Tentu semuanya nanti akan didalami selain beberapa barang bukti. Baik dalam bentuk aset, dokumen, barang bukti elektronik semuanya nanti akan ditelaah dan dianalisis lebih maju," kata Budi.

Budi mengatakan, penelusuran tersebut juga dilakukan untuk mengungkap bagaimana perbuatan melawan hukum dilakukan para pihak. Penyidik juga, kata dia, mengoptimalkan penelusuran aset secara paralel dalam proses penyidikan.

"Tidak hanya proses pembuktian, untuk meng-capture bagaimana perbuatan melawan hukum ini dilakukan oleh para pihak. Tapi juga tentu secara paralel penyidik akan mengoptimalkan penelusuran asset recovery yang optimal dalam perkara ini," kata Budi.

Budi menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, dugaan tersebut terjadi dalam penggunaan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Ia mengatakan, terdapat dugaan aliran uang dari pihak swasta atau vendor kepada pihak internal BNPB. Aliran tersebut, ia sampaikan, berkaitan dengan penunjukan pihak tertentu untuk mengerjakan proyek di BNPB.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya modus serupa dalam pengadaan lainnya. Ia mengatakan, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam perkara tersebut.

Hingga saat ini, Budi mengatakan, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. KPK juga berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait dugaan keterlibatan oknum TNI aktif.(*)

Hide Ads Show Ads