Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Kejamnya Bank Emok di Karawang, Disebut Lebih Kejam dari Ibu Tiri

KARAWANG: Warga di Karawang mengeluhkan praktik pinjaman keliling yang dikenal dengan sebutan bank emok. Pinjaman yang awalnya terlihat mudah, justru berujung teror penagihan.

Foto ilustrasi Hasil IA

Modusnya, menawarkan pinjaman Rp1 juta hingga Rp5 juta dengan proses cepat tanpa jaminan, cukup dengan KTP. Sasarannya adalah ibu-ibu di kegiatan arisan dan pengajian.

Awalnya angsuran terlihat ringan karena dibayar mingguan. Namun ketika telat membayar satu hingga dua hari dengan alasan anak sakit atau warung sepi, penagih datang beramai-ramai ke rumah. Tidak jarang penagihan dilakukan dengan berteriak di depan tetangga sehingga menimbulkan rasa malu.

Sistem yang digunakan adalah tanggung renteng. Jika satu orang menunggak, satu kelompok ikut bertanggung jawab dan ikut diteror. Banyak warga yang awalnya hanya ikut sebagai saksi tanda tangan, akhirnya ikut menanggung utang orang lain.

Bunga yang dibebankan juga mencekik. Pinjaman Rp2 juta bisa harus dikembalikan hingga Rp3 juta lebih, dan pinjaman Rp3 juta bisa membengkak menjadi Rp4,8 juta karena bunga 20 sampai 30 persen per bulan.

Sejumlah warga mengaku terpaksa menjual perabot, perhiasan, bahkan gali lubang tutup lubang ke pinjaman lain untuk menutup angsuran.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat menegaskan, sebagian besar praktik bank emok tersebut ilegal dan tidak terdaftar serta tidak diawasi OJK. Bunga pinjaman resmi seperti KUR hanya sekitar 6 persen per tahun, jauh lebih kecil dibandingkan bank emok.

Aparat kepolisian mengimbau warga agar tidak takut melapor jika mengalami intimidasi, ancaman, atau penahanan dokumen pribadi saat proses penagihan.

Masyarakat diimbau lebih waspada dan tidak tergiur pinjaman cepat. Sebaiknya mengajukan pinjaman ke bank resmi, BUMDes, atau koperasi yang terdaftar dan diawasi OJK.(*)

Hide Ads Show Ads