Harga Pupuk Urea di Karawang Hari Ini: Subsidi Rp1.800/Kg, Nonsubsidi Tembus Rp9.500/Kg, Petani Wajib Isi e-RDKK Sebelum 25 Okt
Karawang : Kabar gembira sekaligus miris bagi petani Karawang. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk urea bersubsidi sebesar 20 persen menjadi Rp1.800 per kilogram atau Rp90.000 per sak (50 Kg), berlaku efektif sejak 22 Oktober 2025 untuk musim tanam 2026. Namun di lapangan, petani di Karawang masih mengeluhkan kelangkaan dan harga di atas HET.
HARGA RESMI 2026 - TURUN 20%
Berdasarkan Kepmentan No. 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025, harga baru pupuk bersubsidi yang berlaku Januari 2026 adalah:
- Urea: Rp1.800/Kg atau Rp90.000/sak (50 Kg) Turun dari sebelumnya Rp2.250/Kg
- NPK Phonska: Rp1.840/Kg atau Rp92.000/sak
- NPK Kakao: Rp2.640/Kg
- ZA Tebu: Rp1.360/Kg
- Organik: Rp640/Kg
"145 aturan penyaluran pupuk telah kita hilangkan. Harga pupuk berhasil kita turunkan 20 persen. Hal ini terjadi pertama kali dalam sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan 14 Agustus 2026.
Penurunan ini murni hasil efisiensi Pupuk Indonesia dari sistem cost system ke market to market, tanpa tambahan APBN.
KONDISI KARAWANG: 87 RIBU HEKTARE SAWAH, 12 DISTRIBUTOR, 447 KIOS
Karawang dengan luas sawah 87 ribu hektare memiliki 12 Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan 447 Penerima Padat Titik Serat (PPTS) atau dulu disebut kios pengecer resmi.
Teorinya, stok nasional aman: hingga awal Mei 2026 cadangan stok 1,16 juta ton (788.858 ton subsidi + 373.822 ton nonsubsidi), realisasi penyaluran sudah 4,77 juta ton atau 48,5% dari total alokasi 9,84 juta ton.
REALITA DI LAPANGAN: PETANI TIRTAMULYA - TEMPURAN MASIH NGELUH
Namun fakta di lapangan berbeda. Dari hasil diskusi lintas sektor yang digelar DPKP Karawang bersama Disperindag dan Pupuk Indonesia, ditemukan sejumlah penyimpangan:
1. Sebagian alokasi diberikan kepada pihak tertentu
2. Ada keberpihakan oknum pengurus kelompok tani
3. Petani terpaksa membeli pupuk nonsubsidi dengan harga jauh lebih mahal cabd
Perwakilan DPKP Karawang mengakui pengawasan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) belum optimal. Laporan petani menunjukkan kenaikan harga Rp25.000–Rp30.000 per sak di lapangan, padahal HET Urea Rp1.800/Kg.
Ketua Tim Pengawasan Disperindag Karawang, Endang Sutisna, menyebut modus baru: pemecahan nama untuk lahan di atas 2 hektare, petani yang seharusnya beli nonsubsidi tetap pakai subsidi, dan oknum kios jual di atas HET.
Jika petani menebus Urea Rp105.000/sak, berarti ada selisih Rp15.000 dari HET yang harus dilaporkan. Itu bukan harga agen, itu pungli kios. Mekanisme baru 2026: tebus pakai KTP + aplikasi i-Pubers di Kios Resmi.
HARGA NONSUBSIDI - SELISIH 4X LIPAT
Sementara untuk yang tidak terdaftar e-RDKK atau sudah habis kuota, harus beli nonsubsidi:
- Urea Nonsubsidi: Rp7.500 - Rp9.500/Kg tergantung merk dan distributor Selisih hampir 4x lipat dari subsidi
- Di Tokopedia eceran repack 750 gram: Rp29.970 atau sekitar Rp40.000/Kg
BATAS AKHIR e-RDKK 25 OKTOBER 2026!*
Kementan mengingatkan, petani Karawang wajib segera isi dan perbarui data e-RDKK sebelum 25 Oktober 2026 untuk musim tanam Oktober-Maret (MT Okmar).
Data yang diverifikasi: NIK petani, lokasi dan luas lahan, jenis komoditas, keanggotaan kelompok tani, dan jumlah kebutuhan pupuk.
"Data e-RDKK harus akurat, aktual, dan sesuai kondisi lapangan," ujar Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Kementan, Eko Nugroho Dharmo Putro, Kamis (15/10/2026).
DATA BOX PELITA
- HET Urea Subsidi 2026: Rp1.800/Kg (Rp90.000/sak) - Turun 20%
- HET NPK Phonska: Rp1.840/Kg (Rp92.000/sak)
- Harga Nonsubsidi Karawang: Rp7.500-Rp9.500/Kg
- Batas e-RDKK: 25 Oktober 2026
- Total Alokasi Nasional 2026: 9,75 Juta Ton (Urea 4,42 Juta Ton, NPK 4,47 Juta Ton)
- Distributor Karawang: 12 PUD, 447 PPTS (*)
