GASS POLL! Mentan Amran Surati Kapolri Baru - Minta 102 Mafia Pangan Dituntaskan, Rugikan Rakyat Rp99 T
Jakarta : Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta penegakan hukum terhadap dugaan praktik mafia pangan tidak berhenti pada satu komoditas. Melalui surat yang dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Amran mendorong aparat menuntaskan berbagai perkara yang dinilai merugikan petani, peternak, dan konsumen, mulai dari tata niaga ayam dan telur hingga dugaan penyimpangan beras fortifikasi.
Langkah tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan produksi dan stabilitas harga. Tata niaga yang tidak sehat, dugaan manipulasi mutu, serta kesenjangan harga dari produsen hingga konsumen juga menjadi persoalan yang membutuhkan pengawasan dan penegakan hukum.
Dalam keterangan resmi Kementerian Pertanian pada Minggu, 18 Oktober 2026, Amran menegaskan bahwa penindakan harus mencakup seluruh komoditas yang bermasalah. Beras dan minyak goreng juga menjadi perhatian pemerintah setelah sebelumnya muncul perkara yang ditangani aparat penegak hukum.
Menurut Amran, pangan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat sehingga praktik yang merugikan publik tidak boleh dibiarkan. Kementerian Pertanian akan memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan instansi terkait agar perkara yang memenuhi unsur pelanggaran hukum dapat diproses sesuai ketentuan.
102 tersangka mafia pangan, penindakan akan berlanjut
Berdasarkan keterangan Menteri Pertanian, Satgas Pangan Polri telah menetapkan 102 tersangka dalam berbagai perkara yang berkaitan dengan pangan sepanjang 2024 hingga 2026. Jumlah tersebut disebut masih berpotensi bertambah.
Sebelumnya, aparat juga mengungkap dugaan praktik beras premium oplosan yang melibatkan 212 produsen beras dengan estimasi kerugian masyarakat mencapai Rp99 triliun.
Pada perkara minyak goreng, Amran juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan 20 pelaku kepada penegak hukum.
Anggaran ketahanan pangan ratusan triliun, petani masih tertekan
Amran menyebut anggaran ketahanan pangan mencapai Rp155,5 triliun pada 2025 dan meningkat menjadi Rp164,4 triliun pada 2026. Namun besarnya anggaran belum menjamin manfaat diterima proporsional oleh petani.
Salah satu contoh ialah harga ayam di tingkat peternak Rp20.000 - Rp21.000 per kg, sementara di konsumen mencapai Rp45.000 per kg.
Persoalan serupa terjadi pada telur ayam. Harga acuan pemerintah Rp26.500 per kg, namun Ketua Pinsar Petelur Nasional Yudianto Yosgiarso mencatat harga di peternak sempat turun menjadi Rp21.500 - Rp22.500 per kg pada Juni 2026, di bawah biaya produksi.
Dugaan penyimpangan beras fortifikasi, kerugian ditaksir Rp89 triliun
Persoalan besar ialah dugaan penyimpangan beras fortifikasi. Dari 27 merek beras yang beredar dengan klaim fortifikasi, sebanyak 25 merek tidak memenuhi standar kandungan gizi sebagaimana tercantum pada kemasan. Pengujian dilakukan melalui laboratorium IPB, BRMP, Saraswanti Indo Genetech, dan Eurofins Angler BioChemlab.
Amran menyebut harga yang semestinya untuk beras fortifikasi Rp13.500 per kg, namun dijual Rp30.000, Rp40.000, bahkan Rp57.000 per kg. Pemerintah memperkirakan potensi kerugian konsumen mencapai sekitar Rp89 triliun.
📍 Aksi: Surat Mentan Amran ke Kapolri Suyudi Ario Seto - 18/10/2026
👮 Kapolri Baru: Jenderal Suyudi Ario Seto dilantik Presiden Prabowo 1 Okt 2026
📊 Capaian Satgas: 102 Tersangka Mafia Pangan (2024-2026)
💰 Estimasi Kerugian: Beras Oplosan Rp99 T, Beras Fortifikasi Rp89 T
🥚 Sorotan: Harga Ayam & Telur Peternak Anjlok, Konsumen Mahal (*)
