Anak Disabilitas di Rungkut Meninggal Diduga Dibully, DPRD Jatim Dorong Penanganan Hukum Transparan
Surabaya: Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso mendorong penanganan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan atas meninggalnya Z (10), anak penyandang Down syndrome dan cerebral palsy di Kecamatan Rungkut, Surabaya.
Z diduga menjadi korban perundungan (bullying) dan penganiayaan oleh dua anak tetangganya.
Cahyo meminta aparat penegak hukum (APH) berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur untuk mengawal penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, proses hukum harus menjamin keadilan bagi korban sekaligus memperhatikan aspek pembinaan terhadap anak yang diduga terlibat.
"Kami sangat prihatin dan berduka cita mendalam atas meninggalnya anak di Surabaya yang diduga menjadi korban bullying di lingkungan permukimannya. Kami mendorong APH dan Dinas P3A Jatim segera menindaklanjuti kasus ini," ujar Cahyo di Surabaya, Selasa, 20 Oktober 2026.
Politikus yang juga Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim itu menilai pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), pembinaan, dan pengawasan perlu dipertimbangkan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat anak-anak yang dilaporkan masih berusia di bawah umur.
"Penanganan hukum harus terbuka, akuntabel, dan berkeadilan. Keadilan bagi korban adalah hal utama, namun pembinaan terhadap anak yang terlibat juga penting agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," katanya.
Cahyo juga menilai pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem deteksi dini kekerasan terhadap anak hingga tingkat lingkungan permukiman.
Ia mendorong keterlibatan pengurus RT dan RW, Karang Taruna, aparatur sipil negara (ASN), tokoh masyarakat, serta pendidik pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam menanamkan nilai moral dan kemanusiaan sejak dini.
"Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi kita semua. Deteksi dini terhadap potensi kekerasan anak harus diperkuat di lingkungan permukiman," tegas Cahyo, yang juga Ketua DPC Gerindra Surabaya.
Selain itu, Cahyo mempertanyakan efektivitas predikat Kota Layak Anak yang disandang Surabaya apabila anak-anak belum sepenuhnya merasakan keamanan di lingkungan sosial mereka.
"Surabaya sudah memiliki regulasi dan infrastruktur menuju Kota Layak Anak. Namun, masih ada missing link antara kebijakan yang dibuat dengan rasa aman yang benar-benar dirasakan anak-anak di lapangan. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama," pungkasnya.(BK)
