71 Persen Parkir di Kota Bogor Sudah Pakai QRIS, Potensi PAD Rp15 Miliar
BOGOR: Pemerintah Kota Bogor terus menata semrawutnya parkir liar. Caranya: juru parkir direkrut resmi, dikasih seragam, ID Card, hingga QRIS pribadi. Tujuannya biar tidak ada lagi tukang parkir abal-abal yang narik seenaknya.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan penertiban ini agar juru parkir lebih profesional dan mudah dikenali warga.
“Ke depan, para juru parkir akan dilengkapi seragam resmi, ID card, dan barcode QRIS pribadi agar pelaksanaan tugas lebih tertata dan profesional,” ujar Jenal, Minggu (11/10/2026).
Saat ini digitalisasi parkir di Kota Bogor sudah mencapai 71 persen atau 91 titik parkir yang sudah pakai QRIS dari total titik yang terdata. Pemkot juga mendata 35 titik parkir baru dan 15 titik parkir malam untuk diperluas pengelolaannya. Warga yang kesulitan pakai QRIS masih boleh bayar tunai sesuai tarif resmi.
Penataan juga menyasar kawasan Jalan Mayor Oking. Di kawasan itu, setelah diperiksa, sedikitnya 25 wajib pajak baru dari sektor parkir berhasil ditarik dan sudah masuk kas daerah.
“Di kawasan penitipan motor Jalan Mayor Oking, setelah dilakukan pemeriksaan, sudah ada 25 wajib pajak baru yang masuk ke kas daerah,” kata Jenal.
Tak hanya soal seragam, Pemkot Bogor juga membenahi setoran retribusi. Uang parkir kini wajib setor langsung ke rekening kas bendahara atau RSUD Kota Bogor, tanpa perantara. Pemkot juga akan menggandeng kajian independen untuk menghitung potensi parkir secara akurat.
Jenal menyebut potensi parkir Kota Bogor bisa tembus Rp15 miliar per tahun jika ditata dengan tertib dan transparan.
Optimalisasi parkir diharapkan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.(*)
Penulis: Redaksi
