Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

4,8 Juta Peternak Terdampak Distorsi Harga, Kementan Gandeng Polri dan Satgas Pangan Usut Perantara

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengambil langkah hukum untuk menyelidiki anomali pasar yang memicu disparitas harga signifikan antara tingkat produsen dan konsumen sektor peternakan. Kebijakan ini menyasar para perantara niaga yang diduga mengambil keuntungan tidak wajar di tengah tekanan ekonomi yang dihadapi jutaan peternak lokal.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa ketidakseimbangan harga, di mana nilai jual di tingkat peternak merosot sementara harga eceran melonjak, mengindikasikan adanya distorsi perdagangan. Situasi tersebut tidak hanya merugikan sekitar 4,8 juta peternak mandiri, tetapi juga membebani daya beli masyarakat luas.

"Terdapat anomali ketika harga di tingkat peternak turun, namun di konsumen justru meningkat dan memicu inflasi," ujar Amran dalam keterangannya, dikutip Rabu 28 Oktober 2026.

Menurutnya, kondisi normal seharusnya memperlihatkan koreksi harga yang linear antara produsen dan konsumen.

Guna mengatasi persoalan ini, Kementerian Pertanian berkoordinasi erat dengan Kepolisian Republik Indonesia, Badan Reserse Kriminal, serta Satuan Tugas Pangan untuk mengusut tuntas praktik tata niaga yang merugikan.

Pemerintah menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap pihak-pihak yang mempermainkan distribusi bahan pangan strategis. Langkah penegakan hukum ini dijalankan demi melindungi stabilitas sektor peternakan nasional dari gejolak yang tidak perlu.

Selain penindakan langsung, pemerintah kini tengah merancang pembenahan sistemik melalui integrasi rantai pasok tertutup (closed system). Mekanisme ini dirancang untuk menghubungkan langsung kelompok tani produsen jagung dengan koperasi peternak, sehingga kepastian pasokan pakan ternak berkualitas dengan harga wajar dapat terjaga secara berkelanjutan.

Pihak kementerian juga tengah mematangkan regulasi terkait penyesuaian Harga Acuan Pemerintah serta Harga Eceran Tertinggi yang baru. Kebijakan komprehensif tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan ekonomi yang adil, di mana kesejahteraan peternak terlindungi tanpa mengorbankan akses keterjangkauan bagi konsumen akhir.(*)

Hide Ads Show Ads