Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

‎Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Palu

Sulawesi Tengah: Polresta Palu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga dengan tersangka Aan Kurniawan. Sebanyak 34 adegan diperagakan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan tiga anggota keluarga meninggal dunia.
‎Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Palu

Rekonstruksi digelar di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (09/09/2026). Sebanyak 150 personel Polresta Palu dikerahkan untuk mengamankan jalannya kegiatan. Selain itu, tiga orang dari Kejaksaan turut hadir menyaksikan proses rekonstruksi.

"Rekonstruksi hari ini melibatkan personel Polresta Palu sebanyak 150 orang untuk pengamanan. Selain itu, dari kejaksaan juga hadir tiga orang," kata Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham di Palu, Rabu (09/09/2026).

Rekonstruksi dimulai dari adegan saat tersangka mencegat korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Rangkaian kemudian berlanjut ketika korban masuk ke rumah hingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Adegan inti penganiayaan diperagakan tersangka mulai dari adegan ke-14 hingga adegan ke-24.

"Untuk adegan eksekusi diperagakan mulai adegan 14 sampai adegan 24," ujarnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik juga memperagakan saat tersangka mengamati rumah korban sebelum masuk dan melakukan penganiayaan.

Setelah melakukan aksinya, tersangka melarikan diri dan kemudian bersembunyi di wilayah Balaroa, Kecamatan Palu Barat.

Menurut Ilham, dari 34 adegan yang diperagakan, penyidik belum menemukan fakta baru. Seluruh rangkaian peristiwa yang diperagakan masih sesuai dengan keterangan tersangka dalam proses penyidikan sebelumnya.

Polisi menyebut motif sementara dalam perkara tersebut berkaitan dengan rasa sakit hati tersangka terhadap korban.

"Motifnya sakit hati terhadap korban," katanya.

Usai rekonstruksi, penyidik melanjutkan proses penyidikan dan pemberkasan perkara untuk selanjutnya diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

"Kami melanjutkan proses penyidikan dan pemberkasan. Jaksa penuntut umum juga hadir menyaksikan rekonstruksi, sehingga selanjutnya akan masuk pada tahap pemberkasan," katanya.

Selain melengkapi berkas perkara, polisi masih mencari telepon seluler milik korban yang hingga kini belum ditemukan.

"Masih dalam tahap pencarian karena sampai saat ini HP tersebut belum ditemukan," ujar Ilham.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di tempat usaha pemotongan ayam di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Minggu (26/7).

Tiga korban meninggal dunia dalam perkara tersebut, yakni Jamil, istrinya Nurhanisa, serta anak mereka yang berusia dua tahun.

Polisi kemudian menangkap Aan Kurniawan di Kecamatan Palu Barat pada Rabu (26/08/2026), setelah sekitar satu bulan dalam pencarian.

Sehari setelah penangkapan, Kamis (27/08/2026), polisi menggelar prarekonstruksi untuk memperjelas rangkaian tindakan tersangka sebelum, saat, dan setelah kejadian.

Saat ini, penyidik masih menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan sebelum perkara dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum sesuai ketentuan hukum.(*)

Hide Ads Show Ads