Seorang Pria di Ciamis Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri
Ciamis: Kepolisian Resor (Polres) Ciamis melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memberikan dukungan pengamanan penuh (backup) dalam operasi penindakan hukum yang dilaksanakan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Kabupaten Ciamis.
![]() |
| Dukung Penegakan Hukum Densus 88, Polres Ciamis Lakukan Pengamanan Operasi Penindakan Terorisme di Rajadesa |
Langkah ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen kepolisian dalam mengawal penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana terorisme.
Operasi penindakan tersebut berlangsung pada Senin pagi (21/7/2026) sekira pukul 06.00 WIB di Dusun Cihawar, Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa. Dalam kegiatan tersebut, Tim Densus 88 mengamankan seorang pria berinisial AR (43), yang berprofesi sebagai pemilik usaha penggilingan padi.
Pengamanan yang dilakukan jajaran Polres Ciamis memastikan seluruh rangkaian proses penindakan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Selama proses penggeledahan di kediaman terduga, Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan, meliputi telepon genggam, beberapa buku, serta catatan khusus. Kepolisian memastikan tidak ditemukan adanya bahan peledak maupun barang berbahaya lainnya di lokasi penggeledahan.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono, S.H., menegaskan bahwa peran Polres Ciamis berfokus pada dukungan pengamanan wilayah agar situasi kamtibmas tetap terjaga.
“Satreskrim Polres Ciamis memberikan bantuan pengamanan kepada Tim Densus 88 Antiteror Polri dalam pelaksanaan operasi tersebut. Seluruh proses penyidikan dan penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan Densus 88 Antiteror Polri,” ujarnya
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat Kabupaten Ciamis agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang belum jelas kebenarannya, serta menyerahkan seluruh penanganan proses hukum kepada pihak berwenang. Warga juga diharapkan tetap proaktif meningkatkan kewaspadaan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau melalui layanan Call Center 110 Polri.
Sinergi dan profesionalisme yang ditunjukkan jajaran Polres Ciamis dan Densus 88 Antiteror Polri mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Kehadiran aparat di lapangan dinilai berhasil memberikan rasa aman serta menjaga situasi kemasyarakatan di wilayah Rajadesa tetap kondusif.(*)
