Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Polres Tangsel Buka Suara terkait AKP Pardiman dan Petugas Lainnya

Tangerang : Polres Tangerang Selatan (Tangsel) buka suara terkait tujuh anggotanya yang diamankan Bareskrim Polri karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Namun, seperti apa kronologinya, Korps Bhayangkara belum dapat membeberkan kepada publik.

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman

"Saat ini memang ada tujuh orang termasuk AKP Pardiman,” kata Wakapolres Tangsel, Kompol Tri Yandi, Senin 27 Juli 2026. “Namun, terkait peran-perannya, itu kami masih belum mendapat informasi secara jelas.”

Tri menuturkan pihaknya juga masih menunggu kepastian dan informasi resmi terkait pelanggaran dan jeratan hukum yang menimpa anggotanya. “Mungkin nanti akan disampaikan oleh pihak yang menangani, baik dugaan pidana maupun kode etiknya,” ucapnya.

Tri menegaskan saat ini ketujuh personel tersebut tidak berada di Polres Tangsel karena masih dalam penanganan. Namun, lanjut dia, hingga saat ini mereka masih berstatus polisi aktif di satuan Polres Tangsel.


Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya sebelumnya memeriksa Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman. Selain masalah tanggung jawab pengawasan kepada bawahan, pendalaman juga dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan Pardiman bersama lima personel lainnya tidak terkait kasus narkoba. Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tengah menangani kasus kepemilikan 200 cartridge etomidate oleh anggota kepolisian.

Dua anggota berinisial DD dan MR telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran etomidate. Tersangka pertama merupakan Kepala Unit Satres Narkoba Tangsel dan satu lainnya bertugas di Polda Aceh.

“Saat ini enam petugas masih menjalani pemeriksaan oleh Paminal Polda Metro Jaya,” ujarnya. “Termasuk di antaranya adalah Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman.”

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Pardiman bersama lima anggota lainnya dinyatakan tidak terlibat dalam kepemilikan 200 catridge etomedate. “Mereka tidak terkait tentang dua orang yang ditahan Bareskrim, meskipun satu di antaranya merupakan anak buah AKP Pardiman,” kata Budi. (*)
⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Hide Ads Show Ads