Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Ketua DPR RI Tegas Minta Penanganan Kasus Mantan Jampidsus Transparan dan Setara

Jakarta : Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta seluruh pihak menghormati proses hukum terkait penanganan kasus mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Hal itu ia sampaikan usai Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 21 Juli 2026.

mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah
Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah

Hal ini menyusul penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Meski demikian, hingga saat ini ia diketahui masih belum ditahan.

Puan mengatakan, proses penyidikan membutuhkan waktu untuk mengumpulkan alat bukti dan melengkapi berbagai tahapan pemeriksaan. Karena itu, ia meminta seluruh pihak memberikan ruang bagi aparat penegak hukum menjalankan tugasnya sesuai ketentuan.

“Sekarang ini tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk penyidik. Kami menghormati proses yang sedang berjalan,” ucapnya.

Meski demikian, Puan menegaskan proses hukum harus dilakukan secara transparan. Ia juga berharap penanganan perkara tersebut tidak mengganggu sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian.

“Dan jangan kemudian membuat sinergi antara kejaksaan dan kepolisian itu menjadi renggang. Karena satu kasus, kemudian jangan membuat kemudian sinergi antara satu lembaga itu kemudian tidak terjalin sinerginya,” kata Puan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, juga meminta semua pihak menghormati proses penyidikan yang masih berlangsung. Menurutnya, DPR akan menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.

Saan menambahkan, penegakan hukum harus mengedepankan asas kesetaraan atau equality before the law. Ia berharap tidak ada perlakuan yang berbeda dalam penanganan setiap perkara sehingga keadilan dapat terwujud.(*)

Hide Ads Show Ads