Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Tidak Terlalu Urgensi, Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK Menuai Protes

Tasikmalaya : Rencana pengangkatan puluhan ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Februari mendatang oleh pemerintah pusat, mendapat protes keras dari daerah. Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, bahkan menyebut kebijakan tersebut tidak memiliki urgensi.

Foto ilustrasi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepulloh, menilai ini justru memicu kecemburuan sosial di kalangan pegawai honorer yang telah mengabdi puluhan tahun. Seperti halnya guru honorer di daerah yang kesejahteraanya jauh dari kata sejahtera.

"Ini sangat bertolak belakang. Mereka harus disandingkan dengan pekerja SPPG yang baru seumur jagung sudah diangkat jadi PPPK. Sedangkan, guru honorer yang mengabdi sudah puluhan tahun, tidak pernah dituntaskan. Padahal ini mendesak,” katanya, Sabtu 24 Januari 2026.

Meski kebijakan ini telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres), Asep meminta Pemerintah Pusat mengkaji ulang secara menyeluruh. Ia khawatir ini akan menjadi preseden buruk di mata publik.

"Ini akan mengusik rasa keadilan, khususnya bagi guru honorer dan pegawai paruh waktu,” katanya.

Sebelumnya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa 20 Januari 2026 menyatakan, sebanyak 32 ribu pegawai SPPG akan resmi menyandang status PPPK per 1 Februari 2026.

Rincian formasi tersebut meliputi 3.125 Formasi Khusus Kepala SPPG (lulusan program sarjana penggerak), 750 Formasi Umum terdiri dari 375 akuntan dan 375 tenaga gizi. Dan sisanya masuk dalam penerimaan PPPK tahap kedua untuk mendukung program gizi nasional.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads