Pangkalpinang Usulkan Rehabilitasi Empat Jalan Strategis ke Pemerintah Pusat
Pangkalpinang: Pemerintah Kota Pangkalpinang mendorong percepatan pembangunan infrastruktur publik dengan mengusulkan empat titik peningkatan dan rehabilitasi jalan strategis melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Usulan itu diajukan melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dan mencakup empat ruas jalan yang menjadi jalur vital bagi aktivitas ekonomi, permukiman, serta distribusi barang dan jasa di Kota Pangkalpinang. Empat ruas tersebut adalah, Peningkatan Jalan Lingkar Utara ruas Terabut–Selindung, Peningkatan ruas Selindung–Lintas Timur, Peningkatan Jalan Newport, Peningkatan Jalan Ulan Kampak, termasuk pembangunan jembatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang, Agus, menjelaskan bahwa seluruh dokumen usulan telah diserahkan ke pemerintah pusat dan saat ini sedang dalam proses evaluasi.
“Untuk tahun 2026, kami mengusulkan empat titik peningkatan jalan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD). Seluruh usulan kami ajukan melalui APBN dan berharap segera disetujui agar pembangunan bisa segera direalisasikan,” ujar Agus, Kamis (15/1/2026).
Program IJD diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan jalan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(*)

