Dugaan Eksploitasi Anak, Konten Kreator Viral Dipolisikan
Tasikmalaya : Tim Kuasa Hukum korban dugaan pelecehan yang melibatkan konten kreator lokal melaporkan dugaan eksploitasi dan pelecehan terhadap anak ke Polres Tasikmalaya Kota, Jumat 23 Januari 2026 malam. Laporan tersebut menyusul viralnya sejumlah konten yang dinilai meresahkan publik Kota Tasikmalaya.
Ketua Tim Kuasa Hukum Para Korban, Muhammad Naufal Putra, mengatakan, sebelumnya aduan diterima pihaknya dan Taman Jingga. “Setelah viral di media sosial, akhirnya para korban berani bicara. Termasuk korban- korban lain yang tadinya diam, akhirnya bicara. Sebagian besar korban masih di bawah umur,” kata Naufal.
Hingga saat ini kata dia, sudah tiga korban yang melaporkan secara resmi. Sedangkan yang lainnya masih proses pendampingan dan verifikasi.
Pihaknya lanjut Naufal, masih membuka ruang aduan bagi korban yang siap melapor.“Kami dampingi untuk masalah hukum dan psikologinya,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Taman Jingga Foundation, Ipa Zumrotul Falihah, mengatakan, pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat, baik korban, saksi, ataupun keluarga korban. Terutama, setelah kasus ini muncul di ruang publik.
“Ini proses berat. Banyak yang memendam kejadian ini selama bertahun-tahun,” katanya, Sabtu 24 Januari 2026.
Menurutnya, laporan utama yang disampaikan ke kepolisian berkaitan dengan dugaan pemanfaatan anak sebagai objek konten yang melampaui batas. “Pengembangannya menjadi kewenangan kepolisian. Tapi kami berharap, korban lain untuk berani melapor,” ucapnya.
Sebelumnya, publik Kota Tasikmalaya dihebohkan oleh konten “pacar bayaran” yang melibatkan pelajar dan dibuat oleh seorang konten kreator lokal. Konten tersebut menuai kecaman warganet, meski pembuat konten telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf di media sosialnya.(*)

