Kajari dan Kasi Intel Ditangkap, OTT di HSU, KPK Sebut Terkait Dugaan Pemerasan
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, diduga terkait pemerasan. Kasus tersebut diduga melibatkan aparat penegak hukum.
![]() |
| Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. |
Hal tersebut disampaikan Jubir KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media mengenai perkembangan penanganan perkara di wilayah tersebut. "Untuk kasus di Kalsel, dugaan awal adalah tindak pemerasan,” kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/12/2025).
Budi menegaskan, perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum. "Tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” ujarnya.
Budi menegaskan, masih berlangsung ekspose perkara dan KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut. "Kami akan update perkembangannya pada waktunya,” kata Budi.
Diketahui ada 6 pihak yang diamankan dalam OTT di Kalsel. Adapun pihak yang diamankan itu telah dibawa oleh KPK untuk diperiksa lebih lanjut
Dua orang yang diamankan adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Selain dua oknum jaksa, Budi mengatakan penyidik KPK juga mengamankan pihak swasta yang diduga sebagai perantara.
Penyidik turut mengamankan sejumlah uang. Jumlahnya ratusan juta rupiah. "Benar, diantaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara" kata Budi kepada wartawan.
KPK sendiri, menurutnya, berkoordinasi intens dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait OTT ini. "Iya, tentunya koordinasi secara intens terus dilakukan oleh KPK dengan pihak-pihak terkait ya," kata Budi.(*)

