Diduga Korupsi Miliaran, Gus Yazid Resmi Tersangka dan Ditahan Kejagung
Jakarta : Tim penyidik gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) resmi menahan Gus Yazid, Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya, sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(26/12/25)
Gus Yazid diduga menerima aliran dana sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari kasus korupsi pengadaan dan penjualan aset tanah milik BUMD Kabupaten Cilacap.
Penahanan dilakukan setelah Gus Yazid menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Kejati Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu (24/12/2025) sejak pagi hari.(*)

