Scroll untuk melanjutkan membaca

Polisi Bongkar Penyelundupan 439 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp4,28 Miliar

Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus penyelundupan pakaian bekas impor (ballpress) yang diduga berasal dari Korea Selatan, Tiongkok, dan Jepang. Total 439 bal pakaian berhasil diamankan dengan nilai mencapai Rp4,28 miliar.
Polisi Bongkar Penyelundupan 439 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp4,28 Miliar
Polisi Bongkar Penyelundupan 439 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp4,28 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan penindakan ini sejalan dengan perhatian Presiden dalam program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto serta arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas peredaran barang ilegal.

“Ini memang menjadi atensi Bapak Presiden dalam program Asta Cita bagaimana penyelundupan ekspor–impor barang ilegal ini harus ditindak tegas. Begitu juga dengan direktif Bapak Kapolri. Polda Metro Jaya telah menunjukkan bukti melalui pengungkapan 439 koli pakaian bekas impor,” ujar Budi kepada wartawan,  di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 November 2025.

Budi menyatakan pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa, 11 November 2025 di Jalan Laut Samudera, Duren Sawit, Jakarta Timur. Penindakan kedua berlangsung pada Minggu, 16 November 2025 di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek, wilayah Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Dari operasi tersebut, penyidik Subdit I Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan 439 bal pakaian bekas, tiga truk Colt Diesel Double, dua truk Fuso, tiga mobil pickup, serta satu gawai milik terduga pelaku berinisial IR alias O," kata Budi.

Modus yang digunakan para pelaku, kata Budi, antara lain memasukkan dan memperdagangkan balpres pakaian bekas dari luar negeri secara ilegal, serta melakukan bongkar muat truk pada malam hari dengan posisi saling membelakangi untuk mengelabui petugas.

Budi menegaskan upaya penindakan akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran pakaian bekas ilegal di wilayah Jakarta dan sekitarnya.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Polisi Bongkar Penyelundupan 439 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp4,28 Miliar
  • Polisi Bongkar Penyelundupan 439 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp4,28 Miliar
  • Polisi Bongkar Penyelundupan 439 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp4,28 Miliar
  • Polisi Bongkar Penyelundupan 439 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp4,28 Miliar
  • Polisi Bongkar Penyelundupan 439 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp4,28 Miliar
  • Polisi Bongkar Penyelundupan 439 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp4,28 Miliar
Tutup Iklan