Pekanbaru: Puluhan pekerja migran Indonesia bermasalah kembali dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai. Sebanyak 41 pekerja migran itu dipulangkan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, Kamis (16/10/2025).
![]() |
Puluhan pekerja migran Indonesia tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, usai dideportasi dari Malaysia (Foto: BP3MI Riau) |
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan menjelaskan proses pemulangan ini sebagai tindak lanjut dari surat resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Rombongan tersebut tiba menggunakan Kapal Indomal Dynasty dan langsung menjalani sejumlah prosedur pemeriksaan ketat begitu tiba di pelabuhan.(18/10/25).
“Setibanya di Dumai, mereka langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai. Dan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan,” kata Fanny di Pekanbaru, Jumat (17/10/2025).
Ia memastikan seluruh pekerja migran dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan penanganan medis khusus. Setelah pemeriksaan awal, penanganan lanjutan dilakukan oleh Pos Pelayanan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.
Menurut Fanny, petugas P4MI mendampingi para pekerja untuk melakukan registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai. Kemudian mereka dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia untuk menjalani pendataan, pelayanan, dan perlindungan lebih lanjut.
“Sebagai bentuk perhatian nyata dari pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan BP2MI. Setiap pekerja migran juga menerima paket perlengkapan sanitasi berisi pakaian, sandal, alat mandi, dan kebutuhan dasar lainnya," katanya.
"Ini menunjukkan kehadiran negara dalam situasi sulit mereka,” ujarnya menambahkan. Selama berada di Rumah Ramah, para pekerja migran juga diberikan pengarahan mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
Edukasi ini penting untuk mencegah mereka kembali menjadi korban penipuan atau berangkat secara ilegal. Dari total 41 pekerja migran yang dideportasi tersebut, 27 orang berjenis kelamin laki-laki dan 14 orang perempuan.
Mereka berasal dari berbagai provinsi, di antaranya Sumatera Utara (15 orang), Aceh (8), Jambi (6), dan Riau (4). Sementara sisanya berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Sulawesi Tenggara.
“Upaya pemulangan ini menjadi bukti nyata komitmen BP3MI Riau dalam memastikan pekerja migran mendapatkan hak perlindungan. Baik sebelum, selama, maupun setelah bekerja di luar negeri,” kata Fanny.(*)