Scroll untuk melanjutkan membaca

Puluhan Kendaraan Kasus Kemnaker Dipindahkan ke Rupbasan KPK, Berikut Datanya

 Jakarta : Sebanyak 32 kendaraan bermotor kasus dugaan korupsi pemerasan dan/atau gratifikasi pengurudan sertifikasi K3 di Kemnaker dipindahkan oleh KPK.


Foto : Puluhan Kendaraan Kasus Kemnaker Dipindahkan ke Rupbasan KPK

Barang bukti dugaan korupsi tersebut dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.(1/10/25).

Pemindahan dilakukan dengan menggunakan mobil towing. "KPK memindahkan barang sitaan kasus Kemnaker dari Gedung Merah Putih KPK ke Rupbasan KPK di Cawang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).

Kendaraan tersebut terdiri dari 4 Honda CRV, BMW 330i, Suzuki Jimny 5 pintu, 2 Mitsubishi Xpander, Toyota Corolla. Hyundai Stargazer, 2 Hyundai Palisade, Hilux, Jeep Cherokee, Nissan GTR.

Mitsubishi Pajer Sport, Toyota LC HDJ 80 R, Toyota Yaris, Land Cruiser 300, BAIC BJ40 Plus, Mercedes Benz C300. Mazda 6 SDN, Suzuki 3K5FX (4x2), BMW tipe 218i, Wuling.

Kemudian, Vespa Sprint, Vespa, Ducati Xdiavel, Ducati Hypermotard, Ducati Multi Strada, Ducati Streetfighter, dan Ducati Scrambler. Kendaraan tersebut langsung dipindahkan dengan alasan demi menjaga kondisinya.


KPK resmi menahan Wamenaker IEG sebagai tersangka. IEG ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pemerasaan pengurusan izin sertifikasi K3.

"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukansekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. KPK kemudian menaikkanperkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagaitersangka," kata ketua KPK Setyo Budiyanto digedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

IEG ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya yang merupakan pegawai Kemnaker. Mereka yaitu:

1. IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.
2. GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang.
3. SB selaku Sub KoordinatorKeselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025.
4.AK selaku SubKoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d.Sekarang.
5. FRZ selaku Dirjen Binwasnaker danK3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang.
6. HS selaku Direktur BinaKelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025.
7.SKP selaku Subkoordinator
8. SUP selaku Koordinator
9. TEM selaku pihak PT KEMINDONESIA
10. MM selaku pihak PT KEMINDONESIA

KPK mengungkap bahwa para tersangka diduga memark up biaya pengurusan sertifikasi K3. "Tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000," kata Setyo.

Setyo mengatakan, kasus pemerasaan ini telah berlangsung dari tahun 2019. Bahkan, menurut perhitungan KPK jumlah dugaan pemerasaan mencapai Rp81miliar.(*)
Baca Juga
Tag:

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Puluhan Kendaraan Kasus Kemnaker Dipindahkan ke Rupbasan KPK, Berikut Datanya
  • Puluhan Kendaraan Kasus Kemnaker Dipindahkan ke Rupbasan KPK, Berikut Datanya
  • Puluhan Kendaraan Kasus Kemnaker Dipindahkan ke Rupbasan KPK, Berikut Datanya
  • Puluhan Kendaraan Kasus Kemnaker Dipindahkan ke Rupbasan KPK, Berikut Datanya
  • Puluhan Kendaraan Kasus Kemnaker Dipindahkan ke Rupbasan KPK, Berikut Datanya
  • Puluhan Kendaraan Kasus Kemnaker Dipindahkan ke Rupbasan KPK, Berikut Datanya
Tutup Iklan